Masyarakat Petani Desa Tiberias dalam Ancaman PT. Malisya Sejahtera, WALHI Mendukung Penuh Perjuangan Petani Tiberias

Siaran Pers Bersama Pernyataan Sikap WALHI Region Sulawesi Manado, 17 Mei 2018 - Keadilan ekologis dan keadilan ekonomi yang diperjuangkan oleh petani Desa Tiberias, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara selalu mendapat ancaman dari pihak perusahaan PT. Malisya Sejahtera. Hal ini dibuktikan dengan tidak kondusifnya dan tidak amannya petani penggarap desa Tiberias untuk mengelola perkebunan mereka. Beberapa kali perusahaan melakukan berbagai upaya terhadap tanaman masyarakat, memanen kebun kelapa yang telah ditanam oleh petani dan merusak tanaman petani, yang mengakibatkan kerugian ekonomi yang harus ditanggung oleh petani. Ironinya, berbagai upaya tersebut mendapatkan dukungan dari aparat keamanan baik kepolisian maupun TNI yang terdiri dari Polsek Poigar, Polres Bolmong dan Koramil Poigar. Konflik agraria ini bermula dari penerbitan izin oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong dan penerbitan sertifikat HGU oleh BPN Kabupaten Bolmong atas nama PT. Malisya Sejahtera (anak perusahaan Salim Group). Semua izin-izin tersebut sementara berproses di Mahkamah Agung, karena digugat oleh Petani Desa Tiberias. Pada kenyataan yang lain negara tidak hadir dalam konflik berdarah di Desa Tiberias ini, negara abai melindungi segenap warga negara yang sesungguhnya mendukung program-program nasional, yang salah satunya adalah meningkatkan pangan lokal di Sulawesi Utara. Rakyat justru dipenjarakan, dipukul, dan dikriminalisasi pada beberapa waktu yang lalu. Penggunaan tangan negara dalam hal ini aparat keamanan, dalam berbagai kasus lingkungan dan agraria semakin massif dari hari ke hari, dan tentu saja bertentangan dengan semangat Nawacita Pemerintahan Jokowo-JK. Petani Desa Tiberias telah memiliki sejarah penguasaan dan pengelolaan lahan selama berpuluh-puluh tahun, sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Namun perusahaan begitu keras masuk dan melakukan tindakan yang melawan hukum di Indonesia. Hingga saat ini, petani di Desa Tiberias tidak pernah berhenti memperjuangkan tanahnya dan hak-haknya sebagai warga negara. Apa yang terjadi di desa Tiberias, juga dialami oleh petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya di pulau Celebes. Investasi dan pembangunan infrastruktur skala besar terus melakukan ekspansi dengan merampas tanah rakyat, menghancurkan wilayah kelola rakyat, mengkonversi lahan pertanian rakyat, dan pada akhirnya memicu semakin massifnya bencana ekologis di Sulawesi. Berhubungan dengan hal di atas, maka kami, Eksekutif Nasional WALHI dan Eksekutif Daerah WALHI Region Sulawesi menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendukung penuh perjuangan masyarakat petani penggarap Desa Tiberias, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan mewujudkan keadilan ekologis
  2. Mengutuk segala bentuk kekerasan, intimidasi, provokasi yang dilakukan oleh PT. Malisya Sejahtera terhadap petani   penggarap Desa Tiberias, Kec. Poigar, Kab. Bolmong, Prov. Sulut
  3. Menolak segala bentuk keterlibatan aparat Kepolisian dan TNI baik dari Polres Bolmong, Polsek Poigar, dan Koramil Poigar dalam pengamanan PT. Malisya
  4. BPN Kabupaten Bolmong Menolak dan segera mencabut izin S-HGU kepada PT. Malisya Sejahtera
  5. Pemerintah Kabupaten Bolmong menolak dan segera mencabut izin PT. Malisya Sejahtera
  6. Usut keterlibatan Perusahaan dalam kasus penangkapan, penganiayaan serta kriminalisasi warga pada 02 Mei 2017 lalu
  7. Memberi kebebasan pada masyarakat petani penggarap Desa Tiberias untuk memenuhi kebutuhan mereka lewat berocoktanam.
  8. Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, Pemerintah Daerah se-Sulawesi dan Pemerintah Pusat segera melakukan percepatan implementasi reforma agraria dan perhutanan sosial di Sulawesi Utara, sebagaimana komitmen politik Pemerintahan Jokowi-JK

Kami yang menyatakan; Direktur Eksekutif Nasional WALHI  Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULUT Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULTENG Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULBAR Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULSEL Direktur Eksekutif Daerah WALHI SULTRA Narahubung;

  1. Theo Runtuwene   (0821 9690 2223)
  2. Khalisah Khalid   (0812 9040 0147)