slot terbaikcapcut88pastigacor88slot thailandslot pulsaslot pulsaslot gacor hari inislot pulsaslot danaslot gacor hari inislot gacor terbaikslot gacor maxwinslot gacor 2024slot gacor resmislot pulsaslot gacor 2024slot gacor hari inislot gacor terbaikslot pulsaslot gacor terbaikslot gacor hari inislot danaslot gacor terpercaya
Masyarakat Sipil Suarakan Para Kepala Negara Serius Menangani Perubahan Iklim | WALHI

Masyarakat Sipil Suarakan Para Kepala Negara Serius Menangani Perubahan Iklim

Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Climate March 2018: Masyarakat Sipil Suarakan Para Kepala Negara Serius Menangani Perubahan Iklim Katowice-Hari ini, 8 Desember 2018, bersama dengan ribuan massa, WALHI-Friends of the Earth Indonesia mengambil bagian dalam gerakan global March for Climate "Wake up! It's Time to Save Our Home! sebagai rangkaian dari gerakan yang didorong oleh masyarakat sipil dalam putaran COP 24 Katowice-Polandia. Pada momentum COP 24 ini, WALHI menyuarakan berbagai fakta persoalan dan krisis lingkungan hidup dan perubahan iklim yang terjadi di tingkat tapak. Perubahan iklim sebagai problem global tidak bisa dilepaskan dari fakta krisis yang terjadi di tingkat tapak di berbagai belahan dunia, Indonesia salah satunya.

 width=

Namun faktanya, hingga putaran COP 24 ini, belum ada upaya yang signifikan dari para pihak, untuk mengoreksi model pembangunan dunia yang konsumtif yang memicu krisis iklim. Report IPCC terbaru menunjukkan ancaman yang begitu nyata yang harus dialami akibat jika suhu bumi tidak ditahan di bawah 1,5 derajat celcius. Kelangkaan air, krisis pangan dan dampak kesehatan yang akan dialami oleh penduduk bumi. Deforestasi masih menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia, penyumbang terbesar deforestasi dari perkebunan skala besar seperti perkebunan sawit, kebun kayu dan tambang. Di Kalimantan Barat saja perkebunan kelapa sawit telah menguasai lebih dari 4 juta hektar. Upaya penurunan emisi dengan menghentikan laju deforestasi tidak bisa hanya menjadi komitmen pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah yang memiliki kewenangan mengeluarkan perizinan dengan alasan untuk pendapatan daerah.

 width=

Dimas Hartono, Direktur WALHI Kalimantan Tengah menyatakan “bahwa setiap tahunnnya Kalimantan Tengah kehilangan hutan seluas 132.000 hektar akibat industri ekstraktive. Sampai detik ini masih terjadi deforestasi di Kalimantan Tengah”. Adalah kesesatan berpikir jika beranggapan bahwa deforestasi dapat menghasilkan pendapatan daerah. Negara justru harus menanggung biaya lingkungan akibat penghancuran hutan yang sistematis dilakukan. Di Kalimantan Barat laju deforestasi adalah persoalan serius dalam perluasan perkebunan sawit. “Komitmen Gubernur Kalbar untuk segera mengimplementasikan kebijakan Moratorium dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Barat harus terus ditagih. Implementasi kebijakan moratorium dan percepatan pengakuan pengelolaan hutan oleh rakyat adalah jalan utama mewujudkan keadilan iklim”, tegas Anton P Widjaya, Direktur WALHI Kalimantan Barat . Selain deforestasi untuk perkebunan skala besar, hutan dihancurkan untuk tambang batubara. “Di saat berbagai negara sudah meninggalkan batubara, Indonesia masih terus bergantung pada batubara, industri kotor, rakus dan mematikan seperti yang terjadi di Kalimantan Timur. Bukan hanya deforestasi dan kerusakan lingkungan hidup, anak-anak mati di lubang tambang batubara. Ini semua harus diakhiri, jika pemerintah serius ingin menurunkan emisi di sektor energi”, tegas Fathur Roziqin Fen, Direktur WALHI Kalimantan Timur. Hal yang sama terjadi di Sumatera Selatan yang terus menggenjot pembangunan PLTU batubara. “Gubernur Sumatera Selatan menargetkan penurunan emisi dari kontribusi Sumatera Selatan sebesar 17 persen dari total target nasional. Namun faktanya pembangunan PLTU terus dijalankan, bahkan masuk dalam strategi pembangunan nasional”, Direktur WALHI Sumatera Selatan, Muhammad Hairul Sobri mendesak agar pemerintah menghentikan proses pembangunan PLTU di Sumatera Selatan”. Alih-alih sebagai bagian dari upaya energi terbarukan, pemerintah membangun proyek-proyek energi yang diklaim bersih seperti geothermal dan PLTA skala besar, seperti proyek PLTA Batang Toru.

Pemerintah mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia antara lain melalui prinsip Free Prior Inform Consent dari masyarakat, khususnya masyarakat di hilir Sungai Batang Toru yang akan terdampak dari pembangunan PLTA Batang Toru. Karenanya, WALHI Sumatera Utara mendesak pemerintah menyetop proyek PLTA Batang Toru, jelas Direktur WALHI Sumatera Utara, Dana Prima Tarigan. Selain di internasional, WALHI menyuarakan keadilan iklim di dalam negeri dengan berbagai aksi di daerah antara lain di Papua, Yogya, dan Jawa Timur. Hutan Papua terus terancam dari ekspansi perkebunan skala besar seperti sawit dan proyek-proyek pembangunan atas nama kepentingan nasional. Masyarakat Adat yang hidupnya tergantung dari hutan terancam kehilangan sumber-sumber kehidupannya. Padahal bagi masyarakat adat Papua, hutan adat bukan hanya sumber pangan, tetapi juga ikatan hidup dan identitas orang Papua. “Kehilangan hutan adat bagi masyarakat adat, sama artinya dengan kehilangan identitas sebagai Masyarakat Adat. Hutan adat inilah yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara, bukan justru memberikan berbagai izin untuk korporasi”, tegas Aiesh Rumbekwan, Direktur WALHI Papua. Pada COP 24 ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani deklarasi politik Solidarity and Just Transition Silesia Declaration. “WALHI mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia yang ikut menandatangani deklarasi tersebut bersama dengan 49 negara lainnya. Namun komitmen internasional tersebut harus diimplementasikan dalam kebijakan di dalam negeri, dengan membuat roadmap phase out dari energi kotor ke energi terbarukan yang berkeadilan dan memenuhi prinsip hak asasi manusia”, ujar Yuyun Harmono, tegas Pengkampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional WALHI. Pada climate march tahun 2018 ini, masyarakat sipil mendesak agar para Kepala Negara dan politisi bangun, dan melakukan upaya serius menangani perubahan iklim. Kita tidak memiliki kemewahan waktu lebih lama untuk segera mengatasi perubahan iklim dengan mengoreksi model pembangunan ekonomi yang berjalan saat ini. “Perubahan sistem, bukan perubahan iklim!!" Katowice, 8 Desember 2018 Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: 1. Yuyun Harmono, Pengkampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional WALHI di 081385072648 2. Anton Widjaya, Direktur WALHI Kalimantan Barat di 0811574476 3. Dimas Hartono, Direktur WALHI Kalimantan Tengah di 081352704704 4. Fathur Roziqin Fen, Direktur WALHI Kalimantan Timur di 08115448002 5. Muhammad Hairul Sobri, Direktur WALHI Sumatera Selatan di 081278342402 6. Dana Tarigan, Direktur WALHI Sumatera Utara di 08126344992