Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Berkomitmen Memperjuangkan Legalitas Pulau Pari.

Siaran Pers Forum Perduli Pulau Pari dan WALHI Pulau Pari, 22 Juli 2018 "Indonesia pulau nya banyak sekali, kita punya 17504 pulau, Pulau Pari ini hanya salah satu dari tujuh belas ribu lima ratus pulau itu, kita welcome untuk semua yang akan mengelola, tapi kalau negara yang pulaunya tujuh ribu limaratus ini, pulau satu saja diributin, bagaimana?" Kata Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti di hadapan warga Pulau Pari pada hari Minggu Pagi, 22 Juli 2018. "Cuma saya mau tanya, anda mau mengelola pulau dasarnya apa? Kalau sekedar cari uang, ya tidak boleh sama saya, karena pulau itu adalah warisan Tuhan yang diberikan kepada bangsa kita untuk diwariskan, diturunkan kepada anak cucu kita." Tambahnya lagi. Untuk itu menurut Menteri Susi Pudjiastuti, masyarakat yang tinggal di pulau termasuk Pulau Pari harus menjaga kebersihan, menjaga kesehatan laut, agar pulau bisa diwariskan kepada anak cucu. Menurut Menteri Susi Pudjiastuti pesisir laut adalah tempat ikan beranak-pianak, karena itu Warga sudah harus melakukan praktek-praktek hidup yang dapat menjaga kelestarian lingkungan laut dan pesisir. Menteri juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan plastik berlebihan, karena plastik membutuhkan 450 tahun untuk dapat hancur di laut. Menteri Susi Pudjiastuti hadir di Pulau Pari untuk merayakan Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli 2018. Atas kehadiran Menteri Susi Pudjiastuti di Pulau Pari, Syahrul Hidayat, Ketua Forum Perduli Pulau Pari (FP3) mengucapkan terima kasih karena Ibu Susi Pudjiastuti telah mau berkunjung dan datang ke Pulau Pari. Syahrul berharap apa yang diimpikan dan diharapkan warga Pulau Pari dapat terkabul.

Seperti diketahui, saat ini Warga Pulau Pari sedang berkonflik dengan PT. Bumi Pari Asri yang mengklaim 90% Pulau Pari adalah tanahnya. Atas Pengakuan ini setidaknya satu orang warga telah dikriminalisasi dan satu orang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka dituduh memasuki pekarangan tanpa izin. Pada tahun 2014- 2015 BPN Jakarta Utara mengeluarkan sekitar 63 Sertifikat Hak Milik dan 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan di Pulau Pari, akan tetapi tanggal 9 April 2018, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan adanya maladministrasi atas sertifikat-sertifikat tersebut. "Upaya hukum, upaya legalitas, saya akan coba bantu dan perjuangkan sedaya upaya saya." Kata Menteri Susi Pudjiastuti di akhir Pertemuan. "Kehadiran Menteri Susi Pudjiastuti di Pulau Pari membawa hal positif untuk perjuangan warga Pulau Pari dan untuk Kelestarian Lingkungan. Seperti diketahui Menteri Susi Pudjiastuti salah seorang Menteri yang menolak privatisasi pulau, disamping itu Ibu Menteri memberikan informasi dan memdorong agar warga menjaga kelestarian pulau, pesisir, dan laut, dimana dengan kelestarian ini maka selain warga sejahtera karena hasil laut akan banyak, pulau juga akan bisa diwariskan ke anak cucu." Kata Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI yang turut dalam pertemuan itu. ** *Nara Hubung:* Buyung: 08 58 92 69 44 16 (Warga Pulau Pari) Fatilda Hasibuan: 08 12 60 76 75 26 (WALHI)

 width=  width=  width=