Peringatan Hari Bumi 2018; Zero Waste City untuk Mewujudkan Keadilan Ekologis

Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Medan- Setiap tanggal 22 April, diperingati secara internasional sebagai Hari Bumi. Pada Hari Bumi tahun 2018 ini, WALHI secara nasional menyelenggarakan kegiatan peringatan Hari Bumi di kota Medan. Peringatan hari bumi 2018 tersebut dihadiri oleh Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. WALHI menyerahkan konsep Medan Zero Waste City 2020 kepada Pemerintah Kota Medan. Persolan sampah merupakan salah satu persoalan besar yang terjadi di Indonesia. Sampah Indonesia tidak hanya menimbulkan permasalahan di darat tetapi juga menimbulkan permasalahan di lautan. Pada momentum hari bumi tahun ini WALHI juga meluncurkan kampanye Rimba Terakhir, upaya menyelamatkan hutan rimba agar generasi masa depan dapat melihat dan merasakan hutan rimba bukan hanya membacanya didalam catatan sejarah saja. Zero waste city merupakan prinsip dimana sebuah kota dalam melakukan proses pengelolaan sampah tidak menghasilkan sampah ke tempat pemrosesan akhir. Zero waste berarti mendesain dan mengelola produk dan proses secara sistematis untuk mengurangi dan menghindari besarnya volume dan racun dari sampah, mejaga dan memulihkan sumber daya dengan tidak membakar ataupun menimbunnya. Sistem ekonomi sirkular adalah sebuah sistem pengelolaan ekonomi tanpa menyisakan sampah dari pengelolaan produksi, kemudian distribusi selanjutnya dikonsumsi, sesudah dikonsumsi kemudian didaur ulang atau gunakan ulang.

Sistem ini membuat tidak diperlukan lagi penambangan sumber daya lagi di hulu, dan penyedian tempat penimpunan sampah atau tempat pembakaran sampah di hilir karena semua produk bisa melakukan daur sempurna. Bebagai macam kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi dihulu bisa dihentikan. Ini merpukan altenatif dari sistem ekonomi linier dimana perjalanan produk dari penggalian atau ekstraksi kemudian di produksi selanjutnya didistribusikan ke konsumen, sesudah dikonsumsi konsumen menjadi sampah. Ekonomi sirkular akan menimbulkan perekonomian baru yang lebih berkelanjutan. Pengurangan sampah merupakan salah satu capaian yang mudah untuk diraih. Sudah umum misalnya anak-anak muda jaman sekarang membawa botol minuman mereka sendiri atau kembali membawa kantong belanja sendiri dibandingkan menggunakan kantong plastik. Produk sekali pakai semacam kantong kresek, sedotan bisa dilakukan pelarangan atau dikenakan cukai sebagai biaya pencemaran yang ditimbulkannya. Pengurangan juga bisa dilakukan dengan membatasi penggunaan botol plastik misalnya, botol plastik yang boleh digunakan hanya warna dan jenis plastik tertentu untuk memudahkan plastik tersebut didaur ulang atau bisa didaur ulang 100 persen.

Dalam jangka panjang produk-produk dari plastik tersebut bisa digantikan dengan material lain yang lebih ramah dan mudah dilakukan daur ulang. Tanggung jawab korporasi atau produsen terhadap kemasan produk mereka yang ada didalam PP 81 tahun 2012 tentang pengolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga wajib untuk dilakukan. Produsen menjamin bahwa produk mereka ditarik kembali atau didaur ulang. Produsen mesti menyediakan sistem penarikan kembali kemasan yang mereka produksi. Nur Hidayati Direktur Esekutif Nasional WALHI menyatakan “Peringatan hari bumi harusnya dapat menjadi momentum memperluas gerakan penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia baik di desa dan kota untuk mewujudkan keadilan ekologis. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mengubah cara pandang ekonomi linear yang pada akhirnya menghasilkan persoalan di hulu seperti penghancuran hutan dan persoalan sampah di kota-kota pada bagian hilirnya termasuk ancaman bagi ekologi sungai yang mengancam sumber kehidupan masyarakat”. Selain di kota Medan, hari bumi juga diperingati oleh WALHI dan organisasi masyarakat sipil lainnya di berbagai daerah, antara lain Maluku Utara, NTB, NTT, Sumsel, Jambi, Riau, Babel, Bengkulu, Aceh, Kaltim, Kalbar, Kalteng, Yogya, Jatim, Jakarta, Sulsel, Sultra, dan Sulteng. Akhirnya, Selamat Hari Bumi. Salam Adil dan Lestari Nara hubung: Malik Diadzin, Staf Media Komunikasi WALHI, di  081808131090