Taring PANSUS DPRD Sulteng Tumpul

Siaran Pers WALHI SULTENG

Tanggal 13 Desember 2018 Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Yahdi Basma SH menjadi ketua Pansus Penanganan Bencana di Sulawesi Tengah lewat rapat paripurna pada tanggal 4 Desember 2018. Tugas pokok Pansus adalah mengawasi seluruh rangkaian kinerja Pemerintah daerah untuk pelaksanaan penanganan pasca bencana berjalan efektif tanpa korupsi dan tepat sasaran sebagaimana diatur dalam undang-undang no 24 tahun 2007 dan perda no 2 tahun 2013 tentang penanggulangan bencana di Sulteng. Menurut Abd. Haris Lapabira Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Tengah, bahwa Pansus yang terbentuk ini, perlu mempublikasi rencana kerja dan waktu bekerja mereka. Ini sangat penting, karena kita tidak melihat ada rencana kerja yang tersusun baik untuk penanganan bencana Sulteng.

Selain itu, kami juga mempertanyakan indikator yang di pakai oleh Pansus untuk mengukur pelaksanaan pemerintah daerah dalam penangan bencana ini. “Apa indikator Pansus terkait penangan bencana Sulteng? jika tidak ada indikator yang digunakan untuk menilai penangan bencana ini, saya mengandaikan Yahdi dan Kawan-kawan seperti sedang menyelam tanpa kacamata renang, mereka tidak akan melihat indah atau hancurnya laut itu sendiri, mereka hanya menjadi bagian dari laut yang kotor itu”. Sampai saat ini pemerintah, tidak memiliki indikator dalam penanganan bencana di Sulawesi Tengah, hal inilah yang harus menjadi tugas pansus untuk meminta pemerintah menyusun indikator setiap tahapan dari penanganan ini. “ada banyak soal yang terjadi dilapangan saat ini.

Para penyintas di balaroa dan perumnas sampai saat ini masih tinggal di camp pengungsian, ada banyak anak-anak, lansia, difabel yang membutuhkan perlidungan, Korban tsunami membutuhkan kepastian lokasi untuk membangun rumah mereka kembali, ada ribuan orang menjadi pengangguran dan masalah lainnya yang harus di lihat oleh pansus ini”. Kami khawatir, bila ini tak dilakukan, keberadaan Pansus justru tidak akan menjawab tumpukan persoalan dimasyarakat. Justru keberadaan Pansus hanya menjadi sia sia, ini berpotensi membuat pemborosan anggaran daerah. “Sayang jika Pansus ini jika tidak berjalan dengan baik, pansus itu punya posisi kuat dalam membuat rekomendasi kepada pemerintah, dia diputuskan lewat mekanisme paripurna di DPRD, harapan publik luas ada di sana, Yandi dan kawan-kawan menjadi wakil rakyat untuk buat suara yang lebih kuat di DPRD untuk bisa mendorong pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menangani bencan ini”. Sekarang semua menunggu kinerja pansus, warga, NGO, Akademisi dan lembaga internasional untuk bisa sinergi dalam penanganan bencana ini. DPRD lewat pansus harus mengajak mereka untuk bicara bersama, menyusun rencana kerja yang lebih terarah agar ada target yang sama bisa dicapai.

Manager Kampanye WALHI Sulteng Stevandi 082188160099