TPP Gagal, RCEP Impor Aturan TPP

Jakarta, 1 Desember 2016. Koalisi Masyarakat Indonesia untuk Keadilan Ekonomi bersama-sama dengan masyarakat sipil se Asia-Pasifik mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk mendesak negara anggota kerjasama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk tidak membawa ketetapan berbahaya dari TPP ke dalam perundingan RCEP. Koalisi Masyarakat Indonesia untuk Keadilan Ekonomi juga menilai keluarnya Amerika Serikat dari Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik (Trans Pacific Partnership Agreement) harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Indonesia untuk kembali mengkoreksi kebijakan kerjasama ekonomi dan perdagangan bebas Indonesia. Pada prinsipnya kerjasama ekonomi dan perdagangan bagi Indonesia merupakan bagian dari pembangunan nasional yg ber-orientasi bagi kesejahteraan dan keadilan sosial (people led development) bukan sebaliknya menggerus amanah konstitusi.

Kerjasama tersebut harusnya dalam kerangka solidaritas antar bangsa dan saling meneguhkan perdamaian dunia. Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, menyatakan bahwa ada upaya dari beberapa Negara untuk mendorong RCEP menjadi pengganti TPP. “ada upaya dari beberapa negara untuk mengimpor aturan-aturan perjanjian TPP ke dalam RCEP. Dan ini sangat berbahaya”, jelas Rachmi. Putri Sindi, Koordinator Advokasi Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengatakan hal senada. “mengalihkan TPP kepada kerjasama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga bukan pilihan yang tepat. Karena sekarang RCEP punya dampak buruk yang sama dengan Perjanjian TPP”, tegasnya. Pasca TPP gagal, kegelisahan dari Negara anggota TPP terus muncul. Situasi ini dijadikan momentum bagi China, ASEAN dan negara-negara Asia Pasifik mendesak agar perundingan selesai. Puspa Dewi, Koordinator Solidaritas Perempuan, mendesak agar Pemerintah Indonesia tidak menandatangani Perjanjian RCEP yang mengatur ketentuan merugikan bagi Indonesia. “TPP sudah gagal, jadi jangan mengulang kesalahan yang sama dalam RCEP”, jelas Dewi. Khalisah Khalid, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan WALHI menyatakan bahwa "selama ini perjanjian perdagangan bebas ditandatangani dengan proses tertutup dan tanpa keterlibatan publik, yang pada akhirnya merugikan lingkungan hidup dan mengabaikan keadilan bagi rakyat dan melanggengkan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya kelompok rentan. Perjanjian perdangan bebas yang selama ini ditandatangani mengabaikan Undang-Undang dan Peraturan perlindungan lingkungan hidup di dalam negeri, lebih memberikan perlindungan kepada investasi, bukan perlindungan terhadap lingkungan di tengah krisis lingkungan hidup akibat praktek eksploitasi industri ekstraktive dan pembangunan infrastruktur pendukungnya.

Perundingan RCEP telah dimulai sejak 2012 dan hingga saat ini telah memasuki putaran perundingan ke-15. Selanjutnya, Indonesia akan menjadi tuan rumah bagi putaran perundingan RCEP ke-16 yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-10 Desember 2016 di BSD, Tangerang Selatan. Direktur SatuDunia, Firdaus Cahyadi, mengatakan bahwa dalam perundingan RCEP ke-16 ini Koalisi Masyarakat Indonesia Untuk Keadilan Ekonomi mendesak kepada para negosiator untuk membuka forum komunikasi kepada publik mengenai proses perundingan RCEP. “Koalisi akan mengadakan beberapa rangkaian agenda untuk memberikan intervensi publik ke dalam proses perundingan RCEP, tidak hanya kepada para negosiator RCEP dan Pemerintah Indonesia, tetapi juga mendorong Parlemen untuk aktif dalam melakukan monitoring dan mengkritisi isi perundingan RCEP”, tambah Firdaus.**** Catatan: Statement Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia & Asia Pasifik, Secara Lengkap klik: http://igj.or.id/civil-society-open-letter-to-governments-in-the-16-rcep-countries/ Penting Untuk diketahui Teman-teman Media: Dalam menyikapi Putaran Perundingan RCEP ke-16 yang akan diadakan pada 6-10 Desember 2016 di BSD, Tangerang Selatan, Koalisi Masyarakat Indonesia Untuk Keadilan Ekonomi akan mengadakan rangkaian agenda aksi bersama pada tanggal 5-8 Desember 2016 di Jakarta dan Tangerang.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut adalah sebagai berikut: a. Regional Meeting: Peoples Forum Against FTA–5 Des 2016 di Griya Patria, Jl.Pejaten Raya b. Mobilisasi Massa-6 Des 2016 di Jakarta c. The Stakeholders Engagement Meeting with RCEP Negotiators–7 Des 2016, ICE BSD, Tangerang Selatan d. Press Conference –7 Des 2016, di Jakarta (Tempat msh dlm konfirmasi) e. Breakfast Meeting with Government of Indonesia–8 Des 2016, Hotel Santika, BSD, Tangerang Selatan. f. Expert Panel Discussion with Parliament–8 Des 2016, Gedung DPR RI, Pukul 12.00-15.00 Untuk itu kami sekaligus bermaksud mengundang rekan-rekan media untuk turut serta meliput jalannya agenda bersama koalisi dalam melakukan intervensi publik terhadap proses perundingan RCEP yang berlangsung di Indonesia. Narahubung: Rachmi Hertanti, Indonesia for Global Justice (IGJ): 0817-4985180 Putri Sindi, Indonesian Aids Coalition (IAC): 087878407551 Arieska, Solidaritas Perempuan: 081280564651 Firdaus Cahyadi, SatuDunia: 0815-13275698 Khalisah Khalid, WALHI: 0813 11187 498 Anggota Koalisi Masyarakat Indonesia Untuk Keadilan Ekonomi: Indonesia for Global Justice – Indonesia AIDS Coalition – WALHI – Solidaritas Perempuan – SafeNet – SatuDunia – SERUNI – CREATA – KPBI – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) – Serikat Petani Indonesia – KruHA – Bina Desa – Aliansi Petani Indonesia – AGRA–KPRI –