Trada Sejengkal Tanah Tra Bertuan di Tanah Papua

Hari ini (09 Agustus 2018), kita memperingati Hari Internasional untuk Masyarakat Adat Dunia 2018. Hari ini diperingati untuk menyuarakan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di dunia.Pada banyak tempat di dunia, masyarakat adat masih mengalami dan menjadi korban pemindahan paksa, terasing diatas tanah karena perampasan sumber-sumber ekonomi, korban kerusuhan sosial politik, militerisasi dan bencana lingkungan. Hal ini terjadi pula di Tanah Papua. Kami menemukan dan prihatin atas berbagai permasalahan yang masih dialami Orang Asli Papua diberbagai daerah, seperti gizi buruk dan busung lapar, keterbatasan pemenuhan pangan yang layak dan berkwalitas, pelayanan kesehatan yang masih buruk, sulit dan mahal, keterbatasan hak atas pendidikan, permasalahan perempuan adat dan anak-anak yang terpapar menjadi korban kekerasan dan narkoba, permasalahan diskriminasi dan eksploitasi hak-hak buruh Orang Asli Papua. Kami mengungkapkan keprihatinan khusus terhadap situasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), yakni perampasan hak kebebasan bereksperesi, seperti pembatasan dan pelarangan berkumpul dan menyampaikan pendapat, pembubaran paksa, penangkapan, penahanan, penyiksaan dan pembunuhan secara sewenang-wenang, yang masih dialami oleh Orang Asli Papua, aktivis sosial, pejuang HAM, pejuang lingkungan, aktivis gereja dan Pers. Keprihatinan yang amat besar, atas pengambilan dan perampasan tanah, hutan, hasil tambang dan kekayaan alam lainnya, hak milik adat Orang Asli Papua, yang berlangsung secara sistematik dan massif, dilakukan dan melibatkan negara dan korporasi, serta kaum perantara. Pengambilan dan perampasan kekayaan alam dan sumber kehidupan Orang Asli Papua tersebut dilakukan melalui regulasi kebijakan atas nama pembangunan kesejahteraan dan proyek komersial, ekstraksi dan eksploitasi hutan dan lahan, pertambangan, perkebunan, infrastruktur, program perhutanan sosial atau usaha lain yang mempengaruhi masyarakat, dilakukan tanpa ada persetujuan bebas sejak awal, didahulukan dan diinformasikan (FPIC, Free Prior Informed Consent), serta pembagian manfaat yang tidak adil. Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maurits Rumbekwan, menjelaskan, “Pemerintah menjadikan tanah dan hutan di Papua sebagai objek pembangunan, berdasarkan dalil hak menguasai negara. Padahal ini tanah adat, milik masyarakat adat. Trada sejengkal tanah tra bertuan di Papua. Klaim hak tanah negara ini hanya menyingkirkan Orang Asli Papua dan menjadikan mereka korban kriminal perambah hutan, ini tidak adil dan negara melanggar HAM”, jelas Maurits Rumbekwan, juru bicara Koalisi Organisasi Masyarakat Pro Keadilan, HAM dan Lingkungan di Tanah Papua. Aktifis Greenpeace Indonesia, Charles R. Tawaru, mengungkapkan, “Aktifitas eksploitasi dan ekstraksi kekayaan alam dan tanah di Papua dilakukan tanpa menghormati hak Orang Asli Papua dan abai terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan, karenanya laju deforestasi dan kemiskinan penduduk masih terus meningkat. Pemerintah harus konsisten dengan komitmen melindungi hutan dan menghormati hak Orang Asli Papua”, ungkap Charles Tawaru. Kami Koalisi tidak henti-hentinya menuntut negara dan korporasi untuk sungguh-sungguh mengakui, melindungi dan menghormati hak-hak dasar Orang Asli Papua. Kami menuntut agar negara melindungi para aktifis pejuang HAM, pejuang lingkungan dan aktifis gereja. Pada hari masyarakat adat dunia ini, kami ucapkan selamat dan tetap mendukung dan menghormati gerakan akar rumput Orang Asli Papua yang terus menyuarakan dan memperjuangkan hak-haknya. Jayapura, 09 Juli 2018 Nara Hubung: 1. Aiesh Rumbekwan (Direktur Walhi Papua) : +62 813 4452 4394 2. Charles Tawaru (Greenpeace Indonesia) : +62 812 4795 9331 3. Pdt. Magda Kafiar (KPKC GKI Tanah Papua) : +62 812 4857 7802 4. Franky Samperante (Yayasan Pusaka) : +62 813 1728 6019 Koalisi Organisasi Masyarakat Pro Keadilan, HAM dan Lingkungan di Tanah Papua . 1. WALHI Papua, Jayapura 2. Greenpeace Indonesia, Sorong 3. KPKC GKI di Tanah Papua, Jayapura 4. Foker LSM Papua, Jayapura 5. Yali Papua, Jayapura 6. LBH Papua, Jayapura 7. PT. PPMA, Jayapura 8. Yayasan Rumsram, Biak 9. PKBI Papua, Jayapura 10. Asosiasi Masyarakat Adat Kampung AIB 11. Forum Peduli Port Numbay Green, Jayapura 12. SKP KC Fransiskan Papua, Jayapura 13. JERAT Papua, Jayapura 14. Yayasan Pusaka, Jakarta 15. Papua Forest Watch, Sorong 16. Perkumpulan Belantara Papua, Sorong 17. Eladpper, Merauke