SELAMATKAN BASUKI WASIS - Tolak gugatan terhadap ahli perhitungan kerugian Negara -
Press Release Bersama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya memvonis mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam 12 tahun penjara. Hakim juga mewajibkan Nur Alam membayar denda ...