Pangkalpinang, 22 Januari 2018 10.000 Petani Bangka Barat yang terdiri 39 Desa melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) pada Selasa (22/1/18), mendesak Gubernur Babel membuat surat rekomendasi ke KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk mencabut izin HTI (Hutan Tanaman Industri) PT. Bangun Rimba Sejahtera (PT. BRS) dengan nomor SK.336/Menhut-II/2013. Wilayah konsesi HTI PT. BRS mencapai 66.640 hektar yang berada di 39 Desa di Kabupaten Bangka Barat mengancam sumber penghidupan warga yang matapencahariannya sebagai petani. Hutan Produksi yang diberikan pengelolaan ke PT. BRS merupakan areal pertanian dan perkebunan petani di Bangka Barat yang telah dikelola secara turun temurun. Menurut Romazon, Ketua FK WKR (Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat) bahwa, sebanyak 75% dari luas lahan konsesi PT. BRS telah dikelola masyarakat untuk pertanian seperti lada, karet, sawit, buah buahan dan pemukiman sehingga keberadaan PT. BRS mengancam sumber sumber ekonomi masyarakat. Direktur Eksekutif WALHI Kep. Babel Ratno Budi mengatakan "pencabutan izin konsesi HTI PT. BRS merupakan keharusan untuk menyelamatkan ruang hidup dan sumber penghidupan petani Bangka Barat. Gubernur Babel harus berani mengambil sikap dan tindakan tegas yang pro terhadap masyarakat dengan membuat surat usulan pencabutan izin HTI PT. BRS yang dikirimkan ke Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI." Ratno Budi menambahkan, Gubernur Babel hendaknya mengedepankan, mendorong penerapan akses wilayah Kelola masyarakat dengan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan dan Reforma Agraria untuk pemukiman penduduk. Contact Media Ratno Budi (WALHI Babel) 0812 78728387 Romazon (FK WKR) 082378317931
10.000 Petani Bangka Barat Demo Gubernur Tolak HTI