ASAP KEMBALI Catatan Atas Upaya Restorasi Ekosistem Gambut dalam Penanganan KARHUTLA

 

Meski pada akhir agustus karhutla sempat memiliki penurunn angka, namun hal tersebut lebih banyak dipengaruhi akibat faktor cuaca. Faktanya berdasar data yang diolah oleh WALHI (olah data satelit 1 Januari – 7 September 2019), tercatat peningkatan signifikan dimulai dari bulan Juli tercatat sebanyak 1.748 hotspot, pada Agustus meloncat tercatat 8566 hotspot. Ironisnya, 7 hari di awal Sept angkanya sudah mencapai 6.311 hotspot.

Pada saat yang sama, paska bencana ekologis KARHUTLA pada 2015 yang menimbulkan kerugian ekonomi lebih dari 200 triliun, dibentuklah BRG (Badan restorasi Gambut) dengan mandat melakukan upaya restorasi, secara regulasi tanggung jawab restorasi ekosistem gambut juga berada di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) khususnya untuk kawasan hutan, dan termasuk juga Kementerian Pertanian untuk konsesi perkebunan.

Lemahnya pengawasan upaya restorasi ekosistem gambut, khususnya pada kawasan konsesi mengakibatkan penanganan KARHUTLA tidak mengalami kemajuan, bahkan semakin memburuk jika mempertimbangkan peningkatan data hotspot saat ini. Berbanding terbalik dengan tudingan banyak pihak dari pemerintah, upaya restorasi (infrastruktur, pembasahan ekosistem gambut, dan upaya vegetasi kembali) ditemukan di lapangan justru lebih konsisten dilakukan oleh masyarakat. Pada sisi keterbukaan informasi, publik tidak pernah disajikan aksesibilitas terhadap dokumen-dokumen pemegang konsesi, khususnya dalam upaya melakukan restorasi.

Membandingkan pernyataan banyak pihak dari pemerintah, bahwa KARHUTLA disebabkan oleh cuaca dengan beralasan kebakaran yang sama juga terjadi di wilayah australia dan amazon, tentu tidak tepat, mengingat besarnya luasan pada kawasan konsesi dan kabut asap yang ditimbulkan, bisa dipastikan bersumber dari kerusakan ekosistem gambut. Hal tersebut bisa dilihat dari sebaran hotspot, dari 13.137 hotspot yang terdata (1 januari-7 september), 8.606 hotspot diantaranya berada pada kawasan kesatuan hidrologis gambut (KHG), dan tercatat hotspot pada kawasan konsesi (izin kehutanan dan perkebunan) mencapai 4.592 titik.

 

Melihat fakta diatas, setidaknya ada beberapa catatan kami : pertama, Upaya restorasi ekosistem gambut juga harus dipastikan berjalan pada semua wilayah konsesi, selama ini klaim upaya restorasi pada kawasan konsesi tidak berbanding lurus dengan temuan hotspot pada kawasan konsesi.  Kedua, harus ada upaya review izin dan audit lingkungan, khususnya pada kawasan konsesi yang terbakar berulang dari tahun ke tahun. Ketiga, Upaya penegakan hukum juga harus selaras dengan sikap pemerintah, sayangnya dalam putusan Citizen Lawsuit KARHUTLA, pemerintah justru melakukan upaya hukum luar biasa melalui Peninjauan Kembali (PK), padahal putusan tersebut berdampak pada hak asasi masyarakat, khususnya dalam kasus KARHUTLA.

Dimas Novian, Direktur Eksekutif Daerah WALHI KALTENG menyampaikan : “Pemerintah harusnya bisa melihat modus KARHUTLA yang terjadi, ada pola kebakaran yang terjadi bergilir dalam kawasan konsesi. Pada sisi lain, ada praktek korup dalam proses restorasi, BRG dan TRGD harus dievaluasi di semua wilayah. sebagai contoh dalam temuan pekan ini di Kalimantan Tengah 7 sumur bor fiktif, ini merupakan indikasi temuan awal dalam proses restorasi, evaluasi pembangunan infrastruktur restorasi gambut tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan administratif. Problem pada upaya restorasi sama dengan meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis.”

Anton P. Widjaya, Direktur Eksekutif Daerah WALHI KALBAR menambahkan : Fakta kebakaran gambut & paparan asapnya tahun ini secara kualitas & kuantitas tidak berbeda dari tahun2 sebelumnya, ini menjelaskan kegagalan negara dalam melakukan penanganan, baik preventif maupun preemtif.

Karena menggunakan anggaran negara, baik di level nasional dan daerah, maka evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan kepada badan yang menangani persoalan ini, Termasuk kepada instansi penegak hukum yg bertanggungjawab dalam menangani kasus2 kebakaran sebagai bagian dari kejahatan lingkungan

Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau menambahkan catatan, Kabut asap yang terjadi lagi dan menyebabkan jutaan rakyat terpapar asap harusnya menjadi dasar bagi kita utk mengkoreksi pembangunan investasi sawit dan akasia adalah merusak, saatnya bertindak kedepan untuk melakukan upaya restorasi menyeluruh lahan gambut untuk menjamin keselamatan rakyat dalam menikmati udara bersih dan lingkungan yang sehat.

Rudiansyah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menyampaikan, Point kunci untuk mengatasi KARHUTLA di gambut adalah melakukan restorasi gambut dengan cara perbaikan satu kesatuan ekosistem gambut secara total, perbaikan tata kelola gambut, perkuat kebijakan pengelolaan gambut dan kepastian terhadap wilayah kelola rakyat. Kodrat gambut itu basah harus di laksanakan segera.

Hairus Sobri, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera selatan memberikan catatan, Kebakaran hutan dan lahan terus berulang setiap tahunya , kususnya di kawasan gambut,  pemberian izin secara sekala besar oleh pemerintah kepada Korporasi masih terus terjadi di kawasan gambut, mengakibatkan gambut rusak dan sering terbakar setiap tahunnya, Dalam hal ini Pemerintah harus mengambil beberapa tindakan yang bisa dilakukan  baik itu pemerintah pusat dan daerah yakni memberikan sanksi adminitrasi secara tegas dan nyata kepada pelaku Adapun sanksi adminitrasi yang diberikan baik dalam bentuk paksaan pemerintah, pembekuan izin lingkungan atau pencabutan izin lingkungan. permasalahannya, pemerintah masih lemah dalam penegakkan hukum terhadap pelaku usaha tersebut, “Pelaku usaha juga cendrung tidak terbuka mengenai dokumen publiknya seperti RKT dan lain-lainnya,” pungkasnya.

Sulaiman, dari Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, menambahkan catatan dari tapak : Kebakaran area gambut ini bukan hanya cerita api dan asap saja, namun cerita tentang kerusakan ekologi di dalamnya juga harus di pikirkan karna kebakaran ini berawal dari penyalagunaan tempat dan wewenang. Jika lahan gambut ini tidak di rubah fungsinya maka tidak akan terjadi kebakaran hutan dan lahan seperti saat ini yang berulang-ulang setiap tahun. Terutama korporasi yang membuka lahan dengan skala besar. Menyebabkan kekeringan di wilayah gambut dan memicu kebakaran. Dan naasnya lagi yang menjadi korban fatal adalah masyarakat yang tinggal di wilayah gambut itu sendiri. Kepada pemerintah harap stop pemberian ijin, lakukan revisi terhadap konsesi yang telah diberikan ijin. Cabut izin perusahaan yang terbakar.

Wahyu A. Perdana, Manajer Kampanye Eksekutif Nasional WALHI, menyampaikan catatan penutup, bahwa upaya Restorasi tidak akan berjalan efektif menekan KARHUTLA, selama upaya penegakan hukum masih lemah, tidak ada review izin serta audit lingkungan terhadap konsesi, terlebih kami menilai upaya restorasi ekosistem gambut tidak serius dilakukan pada kawasan konsesi

Fandi dari AURIGA menambahkan, Dalam hal penegakan hukum, di mana saat ini KLHK mulai gencar, dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini kami minta penegakan hukum harus dilakukan dengan cara-cara di luar kebiasaan, permasalahan selama ini putusan sulit dieksekusi. Karena aset gak diketahui, karena itu perlu ada upaya pelacakan aset, dan ditetapkan sebagai sita jaminan jika itu gugatan perdata dan sebagai objek rampasan pada kasus pidana. Kebakaran saat ini terjadi lagi di lokasi yang sama, jadi harusnya bukan lagi penyegelan. Kalau perlu izinnya dicabut. perlu mendorong langkah kolaborasi penegakan hukum dg menggunakan seluruh instrumen yg ada,

(1. ) Segera melakukan langkah pidana yg dsertai dg penutupan sementara perusahaan pelaku kebakaran dan meninventaris harta kekayaan perusahaan guna memastikan pemulihan dapat dilakukan.

 (2.) Pemerintah harus memaksa semua perusahaan terlibat untuk melakukan tindakan penanggulan dengan segera

Untuk Versi English bisa di unduh di link Berikut ini http://bit.ly/2kIfqxi

 

Narahubung :

Aeish +62 813-4452-4394 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua

Anton P Widjaya +62 811-574-476 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Barat

Dimas Novian +62 813-5270-4704 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah

Kisworo +62 813-4855-1100 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan

Rudiansyah +62 813-6669-9091 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi

Riko Kurniawan +62 813-7130-2269 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau

Hairus Sobri +62 812-7834-2402 Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan

Sulaiman +62 852-6651-9884 Jaringan Masyarakat Gambut Jambi

Isnadi  +62 812-7551-969 Jaringan Masyarakat Gambut Riau

Wahyu A. Perdana 082112395919 Manajer Kampanye Pangan, Air, & Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional WALHI