Bebaskan Dua Orang Petani Mekarsari Indramayu
Kasus tuduhan terhadap dua orang petani warga blok pulokuntul desa mekarsari terus berlanjut, bertepatan dengan hari tani nasional dua korban yang di tuduh salah pasang bendera mendapat surat pangggilan dari penyidik polres indramayu kedua korban diminta untuk hadir pada hari senin tanggal 24 September 2018. Padahal kasus dugaan ini sudah sangat lama karena terjadi pada tahun 2017 pada tahun lalu. Melihat dari kronologis yang terjadi pada kasus ini hanya akal-akalan semata, pihak pelapor yang tidak jelas orang serta buktinya membuat aneh bagi banyak orang. Dua orang petani menjadi korban kriminalisasi dari oknum-oknum yang tidak jelas, seharusnya momentum hari tani ini menjadi moment berharga bagi mereka malah sebaliknya mendapat mereka dihadapkan dengan proses hukum yang mengancam mereka jauh dari keluarga serta dari kehidupan sehari-harinya sebagai petani. Sangat menyayangkan sekali proses hukum dinegeri tercinta ini.
Pengakuan Pak sawin" saya ingat betul kejadian waktu saya memasang bendera dan saya juga tidak buta warna serta tidak bodo-bodo amat bahwa bendera yang saya pasang tidak terbalik, jika pun saya salah memasang mungkin pada waktu itu warga yang sedang berada dengan saya menegur saya, hal yang sama waktu menancapkan bendera dilokasi saya terlebih dahulu memastikan kembali bendera yang saya pasang. Ini jelas bahwa saya menajdi korban kriminalisasi dari oknum-oknum yang benci terhadap saya apalagi saya sebagai salah satu warga yang tidak mengharapkan adanya rencana pembangunan PLTU II di desa saya. Sampai mana pun saya siap menhadapi tudingan ini karena saya tidak pernah merasa salah memasang bendera."
Menurut pengakuan Pak sukma, "saya dengan pak sawin memang betul memasang bendera merah putih di daerah kampung saya, namun saya ingat malah ada saksi lain bahwa bendera tersebut tidak pernah terbalik. Kami juga sebelumnya sempat di foto yang dimana pak sawin memegang bendera merah putih dengan benar. Hanya selang satu hari dari setelah dipasang bendera besoknya bendera sudah hilang dan dikabarkan benderanya terbalik, saya kaget serta aneh mana bisa bendera bisa bergerak sendiri dan merubah warnanya menajdi terbalik. Saya sangat merasa di fitnah dengan adanya penangkapan terhadap saya ini."
Wahyudin iwank staf advokasi walhi jawa barat menuturkan kasus ini kasus yang sangat langka terjadi, sekalipun terjadi proses selesai dengan menegur, memperingatkan serta memberitahukan supaya tidak diulangi kembali, apalagi dua warga yang menjadi korban tersebut menyampaikan tidak pernah merasa atau mengakui bahwa bendera yang di pasang terbalik warnanya, kedua warga juga menyatakan selama ini tidak pernah sampai salah memasang bendera, tidak pernah memiliki tujuan yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada, tidak pernah memiliki tujuan melecehkan lambang Negara, tidak pernah menentang Negara. Maka jelas tuduhan ini hanya mengada-ngada karena kami berpandangan bahwa korban tidak memenuhi unsur kesengajaan, melecehkan hingga memiliki tujuan untuk menentang Negara.
Dengan ini kami menyatakan kepada polres indramayu dan juga kejaksaan :
1. Hentikan penangkapan kepada dua orang petani mekarsari
2. Hentikan proses hukum tuguhan yang mengada-ngada terhadap dua orang petani mekarsari
3. Bebaskan segera dari status tersangkanya kepada dua orang petani mekarsari
Narahubung :
Wahyudin iwank staf advokasi walhi jabar 081218694471
Kronologis :