Siaran Pers Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, 29 April 2019. Petemuan kedua forum kerjasama internasional Belt and Road Inititive kedua telah dilaksanakan pada tanggal 25-28 April 2019 bertempat di Beijing, pertemuan yang sama sebelumnya juga dilaksanakan pada bulan Mei tahun 2017. Pertemuan ini dihadiri oleh lebih 37 negara termasuk Indonesia. Rombongan delegasi Indonesia dipimpin oleh wakil presiden Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri koordinator bidang kemaritiman dan Menteri luar negeri, Menteri Ristek dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Pemerintah memberikan syarat bagi masuknya investasi asing dari Cina antara lain: Pertama, investor China harus menggunakan tenaga kerja asal Indonesia. Kedua, perusahaan yang berinvestasi harus memproduksi barang yang bernilai tambah (added value). Ketiga, perusahaan asal China wajib melakukan transfer teknologi kepada para pekerja lokal. Keempat, Pemerintah Indonesia memprioritaskan konsep investasi melalui business to business (B to B) bukan government to government (G to G). Kelima, jenis usaha yang dibangun harus ramah lingkungan. Kelima syarat tersebut tentu saja terlihat baik, namun perlu juga dilihat apakah selama ini proyek yang dibiayai oleh Cina melaksanakan ketentuan tersebut. Dalam laporan perkembangan pemerintah Cina tentang pelaksanaan Belt and Road Intitative yang dirilis sebelum pelaksanaan pertemuan kedua, menegaskan untuk melaksanakan Kesepakatan Paris. Namun, Proyek-proyek pembangkit listrik batubara masih mendominasi pinjaman sektor listrik di Belt and Road Initiative dan menyumbang porsi terbesar (42%) dari pembiayaan sektor energi oleh bank-bank Cina pada tahun 2018. Hal ini tentu bertentangan dengan upaya global untuk menurunkan emisi terutama dari sektor energi. Negara-negara lain sudah mulai meningggalkan energi kotor batubara, namun pemerintah Cina melalui pembiayaan bank-bank Cina justru melanggengkan ketergantungan terhadap energi fosil. Baik G to G ataupun B to B, kami menganggap bukan disitu persoalannya, dan kami tidak mau terjebak pada perdebatan itu. Karena pada dasarnya, Indonesia sudah mengelola utang dari Pemerintah China. Data terakhir yang dirilis Bank Indonesia melalui Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) April 2019, menunjukkan status terakhir posisi utang luar negeri pada Februari 2019 dari Pemerintah China sebesar 17,7 Miliar USD atau setara dengan 248,4 Triliun dengan kurs 14.000. Lebih spesifik di kelola Pemerintah sebesar 22,8 Triliun dan Swasta sebesar 225,6 Triliun, sebagai catatan bahwa untuk BUMN itu masuk kategori swasta dalam catatan utang Indonesia. Jadi baik itu G to G atau B to B yang didominasi BUMN, tetap akan menjadi tanggungjawab Negara dan pasti menjadi Beban Rakyat Indonesia. Pada tahun 2017, tiga bank Cina antara lain, China Contruction Bank, ICBC dan Bank of China termasuk dalam 10 Bank di dunia yang paling buruk karena membiayai energi fosil. Total pembiayaan tambang batu bara pada tahun 2015-2017 masing-masing adalah China Contruction Bank: USD 12.608 Juta, ICBC: USD 9.464 Juta, BoC: USD 8.215 Juta. Sedangkan total Pembiayaan PLTU Batubara masing-masing bank adalah ICBC: USD 13.463 Juta, China Contruction Bank: USD 13.264 Juta, BoC: USD 9.064 Juta. Selain itu dari 28 Proyek senilai Rp 1.296 T yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia untuk didanai dalam kerangka Belt and Road Inititive juga masih terdapat proyek-proyek listrik energi kotor batubara antara lain: PLTU batubara berkapasitas 1.000 Mw Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Tanah Kuning, Mangkupadi di Kalimantan Utara. PLTU batubara berkapasitas 2x350 Mw di Celukan Bawang, Bali. PLTU Mulut Tambang Kalselteng 3 berkapasitas 2x100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2x100 Mw, Kalimantan Tengah. Nara Sumber:
- EDO RAKHMAN
- YUYUN HARMONO
- WAHYU PERDANA
- DWI SAWUNG
Proyek di Sumatera Utara
- Pelabuhan hub dan kawasan industri internasional Kuala Tanjung
- Kawasan industri Sei Mangkei
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sei Mangkei berkapasitas 250 megawatt (Mw)
- Kemitraan strategis (strategic partnership) Bandara Internasional Kualanamu
Proyek di Kalimantan Utara
- Kawasan industri dan pelabuhan internasional Tanah Kuning
- Zona ekonomi terpadu Indonesia Strategis Industri (ISI) Tanah Kuning
- Taman indsutri ASK Gezhouba Tanah Kuning, Mangkupadi
- Infrastruktur kawasan industri dan fasilitas publik Tanah Kuning Kawasan Industri
- Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning
- SEB-KPP-state grid integrated solution: Mentarang Induk & Kabama Induk HEP's
- Kayan hydro energy, Kabupaten Bulungan
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sembakung, Distrik Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan
- PLTU batubara berkapasitas 1.000 Mw Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Tanah Kuning, Mangkupadi
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Idehei & Gezhouba, Sungai Kayan dan Sungai Bahau
- PT Prime Steel Indonesia, Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan
- Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Dimetyl Ether (DME), Tanah Kuning, Mangkupadi, Kabupaten Bulungan \
- Proyek kluster alumunium PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Tanah Kuning
Proyek di Sulawesi Utara
- Kawasan pariwisata Likupang, Tanjung Pulisan, Minahasa Utara 2.Kawasan industri Bitung
Proyek di Bali
- Taman teknologi Pulau Kura-Kura
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan delapan proyek di luar empat koridor prioritas tersebut, meliputi:
- Coal Fired Power Plant (CFPP) berkapasitas 2x350 Mw di Celukan Bawang, Bali
- Pembangkit listrik skala menengah di berbagai lokasi di Pulau Jawa
- Mine mouth Coal Fired Power Plant (CFPP) Kalselteng 3 berkapasitas 2x100 Mw dan Kalselteng 4 berkapasitas 2x100 Mw, Kalimantan Tengah
- Pembangunan gedung Signature Tower
- Kawasan ekonomi khusus Indonesia-China di Jonggol, Jawa Barat
- Kawasan industri terpadu Ketapang
- Pengentasan kemiskinan dan penanaman kembali kelapa sawit
- Kolaborasi internasional Meikarta Indonesia-China