Pernyataan Sikap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Atas Penyerangan Aparat Kepolisian ke YLBHI-LBH Jakarta Jakarta-(16 September 2017), secara terang-terangan aparat Kepolisian telah melakukan tindakan penyerangan terhadap kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Jakarta, setelah sebelumnya melarang kegiatan diskusi yang akan membedah peristiwa 65. Apa yang terjadi menggambarkan aparatus negara dalam hal ini aparat kepolisian telah memperlihatkan watak aslinya yakni militeristik dan anti demokrasi. YLBHI dan LBH Jakarta merupakan organisasi yang dilahirkan dari sebuah kesadaran pentingnya memperjuangkan hak-hak rakyat yang pada masa rezim orde baru mengalami ketidakadilan. YLBHI – LBH adalah rumah demokrasi yang dibangun oleh gerakan rakyat. Tempat dimana rakyat dari berbagai lapisan yang selama ini selalu menjadi korban ketidakadilan hukum dan pembangunan, petani, nelayan, masyarakat adat, buruh, perempuan, kelompok miskin kota dan kelompok marjinal lainnya yang sering kali menjadi jauh mendapatkan keadilan hukum. YLBHI dan LBH Jakarta yang berada di 15 kota di Indonesia merupakan organisasi yang berperan besar dalam pemajuan hak asasi manusia.
Selama ini YLBHI – LBH Jakarta bersama kantor LBH di daerah lainnya telah mengambil peran yang seharusnya itu menjadi tugas negara, memberikan kesadaran kritis bagi rakyat, memberikan bantuan hukum struktural, khususnya bagi kelompok marjinal. Bahkan yang patut diingat oleh aparat Kepolisian bahwa YLBHI dan LBH Jakarta merupakan bagian penting dari gerakan organisasi masyarakat sipil yang mendorong reformasi di sektor keamanan dan momentum kelembagaan kepolisian dilepaskan dari TNI, dengan semangat kepolisian sebagai pengayom bagi masyarakat. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sebagai bagian dari gerakan organisasi masyarakat sipil di Indonesia mengutuk tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap garda demokrasi Indonesia. Ini merupakan preseden buruk dimana negara justru menggunakan kekuasaannya untuk membungkam organisasi masyarakat sipil, membungkam kebebasan berorganisasi, berserikat dan berkumpul sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi. Rezim ini telah gagal menjalankan amanat reformasi untuk memastikan kekuatan keamanan tidak digunakan untuk membungkam suara rakyat. Terlebih dari ujung timur hingga ujung barat Indonesia kita terus dihadapkan pada fakta-fakta pelanggaran HAM dan kriminalisasi yang dialami oleh rakyat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup dan sumber-sumber kehidupannya. Dalam beberapa waktu terakhir ini, bangsa ini seperti dibawa kembali ke arah rezim orde baru, darurat demokrasi.
Ketika suara kritis rakyat dibungkam oleh kekuasaan. WALHI mengingatkan Presiden untuk segera mengambil tindakan tegas, menghentikan kesewenang-wenangan aparatus keamanannya baik Polisi maupun militer. Presiden juga harus memastikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan bagi setiap orang untuk bisa melaksanakan hak konstitusionalnya untuk berserikat dan berkumpul yang secara eksplisit tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Jika tidak, maka sama artinya Presiden membawa bangsa ini kembali ke masa rezim otoritarian. (Selesai) 1. Direktur Eksekutif Nasional WALHI 2. Direktur WALHI Sumatera Selatan 3. Direktur WALHI Riau 4. Direktur WALHI Bangka-Belitung 5. Direktur WALHI Jawa Barat 6. Direktur WALHI Jawa Tengah 7. Direktur WALHI Jawa Timur 8. Direktur WALHI Kalimantan Barat 9. Direktur WALHI Sulawesi Selatan 10. Direktur WALHI Jambi 11. Direktur WALHI Sumatera Barat 12. Direktur WALHI Sulawesi Tengah 13. Direktur WALHI Bengkulu 14. Direktur WALHI Papua 15. Direktu WALHI Kalimantan Timur 16. Direktur WALHI Kalimantan Selatan 17. Direktur WALHI Maluku Utara 18. Direktur WALHI Kalimantan Tengah 19. Direktur WALHI Nusa Tenggara Timur 20. Direktur WALHI Nusa Tenggara Barat 21. Direktur WALHI Yogyakarta 22. Direktur WALHI DKI Jakarta 23. Direktur WALHI Sulawesi Tenggara 24. Direktur WALHI Sulawesi Utara 25. Direktur WALHI Lampung 26. Direktur WALHI Bali 27. Direktur WALHI Aceh 28. Direktur WALHI Sulawesi Barat 29. Direktur WALHI Sumatera Utara