Di tengah krisis iklim sekarang ini, dunia semakin gencar membangun pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan. Kebutuhan akan sumber energi yang berkelanjutan dan rendah emisi karbon menjadi sebuah keharusan. Dari sekian macam sumber energi, panas bumi/geothermal merupakan salah satu yang dipilih untuk dikembangkan di Indonesia, namun layaknya sebuah usaha pertambangan, Geothermal juga rawan konflik dan mengancam sumber penghidupan rakyat.
Mengganti sumber energi kotor yang dikendalikan oleh pemodal dengan sumber energi "berkelanjutan" yang melayani kepentingan pencarian keuntungan yang sama juga bukanlah hal yang ingin kita tuju. Dari Yang kita lihat pada operasi-operasi Geothermal yang ada, tidak menunjukkan perbedaan fundamental dalam tata kelola energi untuk bisa kita sebut ini sebagai bagian dari transisi energi berkeadilan. Karena selain masih bercorak eksploitatif, sistem energi Geothermal juga berpotensi memperluas konflik agraria, dan meningkatkan ancaman kriminalisasi terhadap rakyat, selain ancaman-ancaman kebencanaan seperti resiko seismik, penurunan muka tanah dan perubahan bentang alam, kerusakan dan pencemaran sistem-sistem ekologi, serta masih timbulnya emisi gas rumah kaca.
Selengkapnya, silahkan unduh dokumen dalam dua bahasa berikut: