Anotasi Putusan Pengadilan Kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Persetujuan Ekspor Terhadap Komoditas CPO dan Produk Turunannya
Penyusun: I Gusti Agung Made Wardana, Grahat Nagara, dan Lakso Anindito
Penyelaras: Andi Muttaqien, Syahrul Fitra, dan Sayyidatiihayaa Afra
Penerbit: Koalisi Masyarakat Sipil
Unduh dokumen: Anotasi Putusan Pengadilan ...
Korupsi perizinan ekspor CPO dan produk turunannya yang menjerat tiga perusahaan swasta besar: Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau beserta beberapa orang di Kementerian Perdagangan, menunjukkan buruknya wajah bisnis sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Korupsi ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan perekonomian negara, di mana rakyat harus membayar dengan sangat mahal minyak goreng, bahkan sulit untuk mendapatkannya.
Lihat juga, Korupsi Minyak Goreng: Jerat Korporasi dan Pembenahan Industri Sawit
Walhi menjadi salah satu organisasi yang menjadi tim hukum saat Sawit Watch melakukan gugatan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Hingga sampai akhirnya kasus berkembang dan Jaksa berhasil menuntut ketiga perusahaan bersalah melakukan korupsi.
Pasca putusan korupsi perizinan ditetapkan, analisa terhadap putusan dilakukan oleh masyarakat sipil, sehingga tersusunlah anotasi putusan pengadilan kasus tindak pidana korupsi perizinan ekspor CPO dan produk turunannya. Walhi menjadi salah satu organisasi yang turut memberikan masukan, guna memperkuat legal anotasi atau eksaminasi ini.