Banjir di Kota Batu, Petaka Bencana Iklim dan Tata Ruang

Banjir di Kota Batu, Petaka Bencana Iklim dan Tata Ruang
WALHI JATIM

Kami turut berduka atas musibah yang tengah dialami warga Batu, semoga tetap tabah dalam menghadapinya


Banjir di wilayah Bulukerto, 4/11/2021

Kota Batu diguyur hujan deras hampir tiga jam, hal ini mengakibatkan meluapnya sungai DAS Brantas sisi Gunung Biru, yang memang dari tahun ke tahun rawan. Tapi banjir kemarin adalah yang paling parah keadaannya.

Persoalan banjir, di mana-mana memang karena air hujan yang turun. Tanpa hujan tidak mungkin ada banjir. Tetapi, curah hujan di Kota Batu dari 2018 ke 2019 berdasarkan catatan BMKG menunjukkan anomali curah hujan, terutama dalam bulan November hingga Desember. Jumlah hujan di tahun 2018 untuk di November 211.70 mm kubik dan Desember 149.90 mm kubik, lalu di tahun 2019 untuk di bulan November yakni 51,7 mm kubik dan Desember 232,5 kubik.

Artinya memang ada semacam naik turun curah hujan yang signifikan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa naik turunnya hujan yang tidak konsisten adalah bagian dari anomali cuaca sebagai dampak turunan perubahan iklim.

Anomali cuaca terkadang panas berkepanjangan, tetapi tiba-tiba hujan deras, merupakan bahaya hidrometeorologi yang resikonya setiap tahun meningkat akibat dari perubahan iklim yang semakin masif. Kota Batu merupakan wilayah yang sangat tampak terpengaruh perubahan iklim. Suhu di Kota Batu rata-rata kini 22.6 derajat celcius sampai 23 derajat celcius jika dibandingkan dengan lima tahun lalu yang berada di sekitar 21 derajat celcius-22.3 derajat celcius.

Jika melihat dalam citra satelit, RTH kota batu belum sampai 30 persen, masih berada di sekitar 12-15 persen. Lalu, merujuk data citra satelit 348 hektar hutan primer di Kota Batu hilang selama 20 tahun. Terakhir, dari data yang dihimpun terkait eksistensi keberadaan lahan hijau, dari luas 6.034,62 hektar di 2012 menjadi 5.279,15 hektar di tahun 2019.

Peta Banjir dan Situasi Ruang

Dari analisis di atas sekitar 150 hektar kawasan hutan yang menjadi hulu dari sungai yang diterjang banjir ini dibuka untuk ladang dan pertanian.

Bahaya hidrometeorologi ini adalah tingkat kerentanan dan kerawanan bencana yang mungkin terjadi karena faktor iklim. Hal ini juga dapat diperentan dengan rusaknya ekosistem setempat. Pertama, rusaknya ekosistem di Batu meningkatkan potensi perubahan iklim. Kedua, meningkatkan resiko bencana perubahan iklim. Salah satu contoh konkrit adalah bencana banjir yang sedang terjadi.

Informasi terkait banjir, dapat dilihat disini: Banjir

Banjir terjadi karena air dari atas runoff (mengalir mengikuti pola) ke yang lebih datar dan rendah, akibat daya tampung sungai tidak mampu menampung volume air. Logika sederhana jika air dengan deras menuju bagian bawah secara cepat, maka secara sains dasar kita paham bahwa ada kerusakan di wilayah atas. Seharusnya air di atas bisa dikendalikan jika ada kawasan tangkapan dan resapan air yang mumpuni. Tetapi karena rusak, akhirnya kawasan resapan dan tangkapan air tidak berfungsi, akibatnya air run off ke wilayah yang lebih bawah.

Perlu diketahui, di wilayah hulu sungai kini telah terjadi alih fungsi kawasan. Sepanjang Tulungrejo hingga Sumber Brantas, Bumiaji. Alih fungsi kawasan hutan untuk pertanian dan peruntukan lain menjadi salah satu penyebab menurunnya kerja wilayah resapan dan tangkapan air. Banyak di atas kawasan tersebut yang menjadi lahan pertanian, salah satunya juga didorong oleh alih fungsi lahan produktif untuk wisata dan peruntukan lain seperti hotel dan perumahan. Sehingga sebagai dampak, beberapa orang mulai merambah kawasan hutan untuk dijadikan pertanian. Hal ini menunjukkan jika ada faktor ketimpangan ekonomi, khususnya akses dan kelola atas lahan sehingga mendorong ekspansi ruang pertanian baru.

Selain bahaya banjir dan longsor, serta peningkatan suhu udara, Kota Batu juga terancam krisis air. Sebab mata air di Kota Batu tersisa 50% saja dengan beberapa sumber yang sudah kritis debit airnya. Keterancaman ini diakibatkan oleh salah urus tata ruang. Tidak ada kawasan perlindungan kawasan esensial khususnya kawasan hutan, lahan hijau dan kawasan mata air. Hal ini diperparah pada Revisi Perda RTRW Kota Batu, yang di dalam Perda revisi tersebut tidak menjelaskan soal perlindungan kawasan esensial.

Perda revisi tersebut berpotensi menjadi penyebab maraknya alih fungsi dan dalam politik lingkungan disebutkan sebagai kesalahan kebijakan yang mendorong bencana. Sehingga ke depan banjir dan aneka bencana ruang adalah tanggung jawab dari Pemerintah Kota Batu, sebab Perda RTRW tidak sensitif bencana dan masa depan lingkungan hidup Kota Batu. Perlu diketahui Perda ini tidak transparan dan partisipatif. Masyarakat tidak tahu menahu dan tidak dilibatkan. Kini Perda sudah di pemerintah pusat, yang bisa menghentikan adalah Pemkot Batu, tapi akankah mau?

Mari bergerak kawal revisi Perda RTRW dan mendesak perlindungan kawasan esensial, demi masa depan Kota Batu. Karena jika Kota Batu hancur, Kota Malang dan sepanjang DAS Brantas akan hancur juga. Menyelamatkan Kota Batu adalah bagian dari menyelamatkan DAS Brantas. Jadi masalah Kota Batu bukan masalahnya sendiri, tapi kita semua.

#AdildanLestari