Kronologis Kejadian Kematian Golfrid Siregar

Kronologi Kejadian Insiden yang menimpa aktivis lingkungan hidup dan pembela HAM, Golfrid Siregar. Dikumpulkan oleh WALHI.

 

Hari

 

Waktu

Keterangan

Sumber

Rabu, 2 Oktober 2019

 

Pukul 17.00 WIB

 

Golfrid diketahui pergi dari rumah untuk mengantar paket ke JNE dengan mengenakan helm

 

Keluarga

 

Pukul 20.00 – 23.00 WIB

 

Golfrid diketahui pergi mengunjungi rumah Bapa Uda (Om/Paman) nya  di wilayah Marendal, Medan. Terakhir kali Gofrid diketahui bermain ‘dam’ di warung dekat rumah Bapa Uda nya, sebelum ditegur oleh Bapa Udanya untuk segera pulang

 

Keluarga

Kamis, 3 Oktober 2019

 

Pukul 01.00 - 03.00 WIB

 

Golfrid ditemukan tidak sadarkan diri dan tanpa identitas di fly over sekitaran Jamin Ginting oleh tukang becak, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati di Jln. AH Nasution (simpang sejati – sekitar 1 km dari fly over). Karena tidak adanya identitas, RS Mitra Sejati melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Polrestabes Medan. Di RS Mitra Sejati, Golfrid hanya mendapatkan first aid. Karena kondisi Golfrid yang kian memburuk, Kepolisian kemudian membawa ke RSUP Adam Malik, Medan Tuntungan.

Tidak ada penanganan yang berarti karena tidak adanya identitas dan izin dari keluarga

 

Kepolisian yang mendapatkan informasi dari Rumah Sakit.

 

Pukul 11.00 WIB

 

Keluarga (Bapa Uda) mendapat kabar dari Kepolisian tentang kejadian yang menimpa Golfrid. Kepolisian berhasil melacak informasi keluarga melalui pelat sepeda motor yang dibawa Golfrid

 

Keluarga

 

Pukul 11.40 WIB

 

Keluarga datang ke RSUP Adam Malik

WALHI Sumut

 

Pukul 12.00 WIB

Kabar tentang peristiwa yang menimpa Golfrid sampai ke Direktur ED WALHI Sumatera Utara via telepon dari Rido Pandiangan dari PERADI dan Joyce Novelin dari PBHI

 

WALHI Sumut

 

Pukul 14.00 WIB

Rekan-rekan dari WALHI Sumatera Utara (Roy, Filiya, Ari, Sandra, Cici, Bekmi - ELSAKA) menjenguk Golfrid di RSUP Adam Malik, dan melakukan upaya memperlancar administrasi di RSUP Adam Malik

 

 

 

Pukul 16.00 WIB

 

Atas izin keluarga, operasi dilakukan di RSUP Adam Malik

 

Keluarga

 

Pukul 18.00 WIB

Roy dari ED WALHI Sumut melakukan pengecekan informasi keada pihak kepolisian dan mengecek sepeda motor Golfrid yang sudah diamankan di Satlantas Unit Deli Tua

 

WALHI Sumut

 

Pukul 19.30 WIB

Operasi Golfrid selesai dan dipindahkan dari ruang operasi ke ruang perawatan intensif

 

WALHI Sumut

Jum’at, 4 Oktober 2019

Pukul 13.15 WIB

Rekan-rekan dari ED WALHI Sumatera Utara kembali menjenguk Golfrid di rumah sakit dan menanyakan terkait perlengkapan dan pakaian yang dipakai saat kejadian

 

Temuan:

- Celana tidak ada bekas gesekan seperti laiknya kecelakaan lalu lintas

- Celana yang dipakai terdapat bercak lumpur

- Baju tidak ada bekas gesekan seperti kecelakaan lalu lintas. Hanya koyakan gunting yang dilakukan RS Mitra Sejati saat penanganan pertama.

- Helm tidak ada ditemukan

 

WALHI Sumut

 

Pukul 17.00 WIB

Rekan-rekan ED WALHI Sumut melihat ke ruangan perawatan intensif

- Luka memar di mata kanan

- Tempurung kepala bagian depan sudah diangkat saat operasi dilakukan ( menurut keterangan dari dokter, tempurung kepala Golfrid remuk)

- Luka di tangan sebelah kiri seperti terkena benda tumpul

-  Selain itu tidak luka lainnya

 

WALHI Sumut

 

Pukul 20.00 WIB

Rekan-rekan WALHI Sumut dan PERADI berdiskusi dengan pihak keluarga di rumah sakit, untuk mengirimkan laporan ke kepolisian. Keluarga setuju untuk memasukkan laporan ke Polsek Deli Tua bahwa ada dugaan Golfrid bukan korban kecelakaan biasa, tetapi ada indikasi tindak penganiayaan

 

WALHI Sumut

Sabtu, 5 Oktober 2019

Pukul 10.00 WIB

Rekan-rekan dari WALHI Sumut (Filya) bersama dengan keluarga korban dan Joyce Novelin (PERADI) memasukkan laporan ke Polsek Deli Tua.

Laporan tidak diterima oleh Polsek Deli Tua, menurut mereka tempat kecelakaan masih belum diketahui, dan tidak menerima laporan terkait tindak penganiayaan dan menganggap kejadian yang menimpa Golfrid merupakan kecelakaan biasa.

Rekan-rekan yang melapor mendapatkan laporan polisi yang menyebutkan tentang kecelakaan.

Oleh Polsek Deli Tua kemudian diarahkan untuk memasukkan laporan ke Satlantas Polrestabes Medan. Tetapi laporan juga tidak diterima, dengan alasan yang sama dengan Polsek Deli Tua

 

WALHI Sumut

Minggu, 6 Oktober 2019

 

Pukul 14.40 WIB

 

Golfrid tidak dapat bertahan lebih lama dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Adam Malik, Medan

 

Keterangan pihak RS

 

Pukul 18.00 WIB

Roy Lumban Gaol membuat siaran pers terkait kejanggalan yang mengakibatkan Golfrid meninggal dunia (tekanan media kepada pihak kepolisian supaya serius mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan golfrid meninggal)

 

WALHI-Sumut

 

Pukul 18.43 WIB

 

WALHI Sumatera Utara mengeluarkan siaran pers mengenai kematian Golfrid

 

WALHI

Sumut

Senin, 7 Oktober 2019

Pukul 19.00 WIB

Jenazah almarhum yang sempat sudah di perjalanan untuk dimakamkan di kampung halaman di Tiga Dolok, Simalungun, dibawa kembali ke RS Bahayangkara Medan untuk dilakukan autopsi, setelah Kepolisian berbicara dengan pihak keluarga

 

WALHI Sumut

 

Pukul 20.00 WIB

 

Jenazah Golfrid diautopsi di RS Bhayangkara

WALHI Sumut

 

Pukul 23.30 WIB

Proses autopsi selesai dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilakukan autopsi disampaikan ke WALHI Sumut dan pihak RS menyerahkan jenazah Golfrid kepada keluarga yang diwakili oleh istri almarhum

 

WALHI Sumut

Rabu, 9 Oktober 2019

Pukul 14.00

Rekonstruksi atau reka ulang kejadian meninggalnya Golfrid Siregar oleh POLDA Sumut di underpass Titik Kuning, Medan. Pihak Polisi menghadirkan saksi dari warga sekitar.

POLDA Sumut

 Temuan Walhi Sumut atas Kondisi Tubuh Golfrid Siregar;

  1. Kepala korban mengalami luka yang serius seperti akibat dari pukulan keras dengan benda tumpul sementara bagian tubuh korban yang lain tidak mengalami luka laiknya kecelakaan lau lintas;
  2. Ditemukan memar pada mata korban sebelah kanan seperti akibat pukulan;
  3. Ditemukan bekas lumpur atau tanah basah pada pakaian korban, dimana di lokasi kecelakaan tempat korban ditemukan tidak terdapat lumpur atau tanah basah;
  4. Barang bawaan korban seperti, tas, laptop, dompet, dan cincin tidak ditemukan;
  5. Sepeda motor korban tidak mengalami kerusakan serius selayaknya mengalami kecelakaan.

Fakta-fakta ini menunjukkan Golfrid bukan korban kecelakaan lalu lintas. Koalisi melihat bahwa terindikasi korban telah menjadi korban  kekerasan  dan percobaan pembunuhan  karena aktivitas korban selama ini sebagai Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs), khususnya untuk isu lingkungan hidup melalui WALHI Sumatera Utara.

 Dokumen Bahasa English : http://bit.ly/323Lw7c