Serangkaian proyek yang disebut “Food Estate Program” baru-baru ini diumumkan pemerintah Indonesia. Informasi terbatas yang didapat dari pemerintah Indonesia mengindikasikan adanya tiga usulan proyek “food estate” yang keseluruhan membutuhkan total lahan sekitar 770.000 hektar di Kalimantan Tengah, 2 juta hektar di Papua dan 32.000 hektar di Sumatra Utara. Selain itu sejumlah rencana serupa lainnya di Sumatra Selatan dan Kalimantan Timur dan daerah lainnya juga telah diumumkan.
Sejarah proyek serupa di masa lalu menunjukkan bahwa rencana ini akan sangat sedikit menjamin pangan sehat bagi penduduk setempat. Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) pernah dilakukan tahun 1996 di Kalimantan dan proyek lain yang lebih baru yaitu Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua. Keduanya sedikit sekali berkaitan dengan pemenuhan pangan di Indonesia namun semuanya berperan untuk memperkaya segelintir orang yang korup. PLG menyebabkan bencana iklim global oleh karena besarnya emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari konversi lahan dan pembakaran gambut. Mengingat kesalahan di masa lalu dan mencermati kurangnya tindakan pencegahan maka wajarlah untuk menyangsikan “Program Food Estate” akan berhasil mengatasi kebutuhan pangan dan sebaliknya akan menghasilkan perampasan lahan skala luas oleh perusahaan yang tertarik pada tanaman ekspor, penggusuran masyarakat setempat dari tanah dan mata pencahariannya.
Selengkapknya dokumen dapat diunduh disini.
Menelan Hutan Indonesia