Kurator dan Penulis:
Siti Maimunah, Indah Rahmasari, Abdallah Naem
Perempuan Pembela Hak Azasi Manusia Lingkungan (PPHAML) adalah perempuan yang secara gigih memperjuangkan alam dan hak atas lingkungan. Di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, perempuan Pembela HAM Lingkungan muncul dari berbagai kisah perjuangan melawan pembongkaran dan perusakan ruang hidup mereka. Di dalam perjuangannya, Perempuan Pembela HAM Lingkungan seringkali menghadapi relasi kuasa yang berlapis yang berbeda dengan Pembela HAM pada umumnya. Mereka tidak hanya berjuang melindungi keselamatan lingkungan, menghadapi tekanan dari berbagai pihak yang punya kepentingan ekonomi politik, tapi juga tekanan terhadap dirinya sebagai perempuan.
Buku ini terinspirasi oleh perjuangan Yosepha Alomang di Papua Barat, Mama Aleta Baun di Mollo, Gunarti di Kendeng, Eva Bande, Surtini Paputungan dan Jul Takaliuang di Sulawesi, NH Dayah dan perempuan lainnya yang sedang menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat. Belum ada panduan khusus tentang kerja-kerja seperti yang mereka lakukan sebagai Perempuan Pembela HAM-Lingkungan di Indonesia, namun penyebutan dan wacananya secara terpisah-pisah sudah banyak dibicarakan pada berbagai publikasi, jurnal, panduan dan peraturan perundangan baik dalam skala nasional maupun global.
Buku ini bermaksud membantu kita untuk mengumpulkan dan menautkan naskah-naskah yang mengandung dan mewacanakan pembela HAM, dan pembela lingkungan dan HAM perempuan, sehingga memudahkan kita memahami makna pada sebutan “Perempuan Pembela HAM-Lingkungan” atau Women Environmental Human Rights Defenders (WHERDs), untuk mempermudah disingkat dengan PPHL.
Selengkapnya silahkan unduh dokumen berikut:
Merebut Ruang Aman (Kumpulan Pustaka Terpilih bagi Perempuan Pembela HAM-Lingkungan)