Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja baru saja disahkan secara kilat meskipun di tengah situasi masyarakat yang sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19. Pertanyaannya, “Bagaimana perusahaan-perusahaan pertambangan dan energi kotor di Indonesia terhubung dengan orang-orang lingkaran pembahasan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja?” dan “Bagaimana konflik kepentingan dan/atau keuntungan mereka di Omnibus Law?”
Koalisi #BersihkanIndonesia menelusuri aktor-aktor penting mulai dari Satgas Omnibus Law, Panja, hingga Pimpinan DPR RI yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang dan energi kotor untuk menemukan jawaban siapa sesungguhnya yang diuntungkan dari regulasi ini. Pada saat bersamaan, kon‑ik kepentingan para elite yang akan menimbulkan beragam kerugian publik, di antaranya dalam bentuk ancaman kerusakan lingkungan juga dikaji.
Melalui penelusuran tersebut, ditemukan bahwa aktor-aktor penting yang terlibat di Satgas Omnibus Law, Panja, Pimpinan DPR RI, hingga beberapa kementerian terkait memiliki relasi dengan bisnis tambang dan energi kotor di Indonesia.
Selengkapnya, silahkan download link berikut:
Omnibus Law; Kitab Hukum Oligarki