Riset Persepsi Publik Terhadap Kejahatan Korporasi dan Ekosida
Tim Riset: Abdul Ghofar, Khalisah Khalid dan Yuyun Harmono
Riset yang dilakukan pada Agustus-September 2020 ini menggunakan pendekatan penggalian data secara kualitatif dan melalui survei secara daring yang secara khusus menjangkau kelompok muda. Responden survei ditentukan sebanyak 1000 orang dari 7 Provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah dan Papua. Sementara penggalian data secara kualitatif dilakukan melalui diskusi terfokus yang dilakukan sebanyak dua kali dengan mengundang key leaders dan perwakilan segmentasi sosial, yakni Praktisi Kesehatan, Praktisi Komunikasi, Jurnalis, Akademisi, Tokoh Organisasi Agama dan Kemasyarakatan, Praktisi Hukum, Ibu Rumah Tangga dan Kelompok Muda.
Hasil survei diakui belum dapat menggambarkan secara keseluruhan dari representasi nasional, namun temuan survei menangkap suara yang kuat dari kelompok muda bahwa harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan hidup yang melibatkan korporasi besar. Selama ini negara masih dianggap tidak memiliki keseriusan dalam penegakan hukum atas kejahatan lingkungan oleh korporasi.
Kelompok muda telah mengetahui dan memahami bahwa hak atas lingkungan hidup adalah hak asasi manusia dan menilai kejahatan lingkungan hidup sebagai pelanggaran berat HAM (ekosida). Namun mereka membutuhkan informasi dan pengetahuan lebih mendalam tentang ekosida seperti mempelajari unsur-unsur kejahatan ekosida dalam instrumen HAM.
Hasil survei dapat membantu pengurus negara menyadari kelompok muda menghendaki penegakan hukum yang tegas kepada korporasi yang dinilai sebagai pelaku kejahatan lingkungan dan pelanggar HAM. Selain itu dapat memandu WALHI, organisasi lingkungan hidup, dan organisasi masyarakat sipil lain untuk memperkuat engagement dengan kelompok muda yang memiliki peranan penting dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup ke depan. Upaya memperkuat ikatan dengan kelompok dalam dilakukan dengan mengembangkan dan mengoptimalkan komunikasi publik di berbagai platform media sosial. Informasi dan pengetahuan yang dibagikan dalam berbagai bentuk publikasi di ragam platform dapat menjadi rujukan utama kelompok muda. Kelompok muda harus ditempatkan sebagai subjek atau aktor bukan sebagai objek atau sekedar partisipan.
Presentasi pemaparan Riset Persepsi Publik dapat diunduh disini:
1. Riset Persepsi Publik Terhadap Kejahatan Korporasi dan Ekosida
2. Kejahatan Ekosida dan Korporasi