Jambi, 10 februari 2019 , Persoalan konflik atas tanah yang muncul sampai saat ini belum terselesaikan. Ada 495 kepala keluarga yang kehilangan atas tanahnya seluas 1.373,4 hektar berasal dari Desa Sogo Desa Seponjen, Dusun Pulao Tigo, dan Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi yang sampai saat ini masih dalam penguasaan PT. Bukit Bintang Sawit (PT.BBS) Pada posisi konflik yang terjadi, sampai saat ini masih dalam proses pemantauan beberpa lembaga di level nasional, seperti KOMNAS HAM, MABES POLRI, ATR /BPN , Kementrian Kehutanan dan lingkungan Hidup dan WALHI Nasional. Sesuai arahan yang diberikan oleh lembaga nasional yang terlibat dalam proses pemantauan konflik ini, Pemerintah Daerah seperti Bupati Muaro Jambi dan instansi terkait lainnya, agar secepatnya menyelesaiakn konflik ini dan tidak sampai berlarut-larut, akan tetapi tidak terlaksana sampai tahun 2019 dan sudah melewati 3 masa kepemipinan Bupati di Kabupaten Muaro Jamb. Hingga sampai masyarakat sudah muak dengan janji manis dan ketidakseriusan pemerintah dalam proses penyelesaian konflik yang terjadi, maka dengan kesepakatan dan tekad yang bulat, Masyarakat Desa Sogo, 28 KK dari Desa Seponjen, 42 KK dari Dusun Pulao Tigo, dan 25 KK dari Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi akan melakukan aksi di Wilayah Administrasi Desa Sogo yang dikuasai oleh PT. Bukit Bintang Sawit ,yang akan dimulai pada hari SENIN 11 FEBRUARI 2019 Sampai ada keputusan dan kesepakatan atas tuntutan masyarakat, karena perusahaan ini tidak ada izin di Wilayah Administrasi Desa Sogo dan pihak perusahaan telah melakukan aktivitas illegal, dengan leluasa mendapatkan keuntungan atas tanah masyararakat ,tidak pernah ditindak oleh pemerintah dan penegak hukum, investasi illegal diatas tanah rakyat meguntungkan pengusaha dan membuat rakyat sengsara, sedang pemerintah hanya bisa berkomentar, “ Ini adalah warisan dari periode sebelumnya, dan Kami Keno Timpo Tahlil”.
Melalui Seruan Aksi ini kami meminta dukungan kepada seluruh Elemen Masyarakat, Media, Mahasiswa, Organisasi Buruh, Organisasi Tani, Organisasi Masyarakat Sipil dan Semua pihak yang peduli untuk menyebarkan informasi ini dan menyampaikan kepada Dunia, juga hadir menjadi saksi perjuangan masyarakat untuk mendapatkan Hak atas tanah dan kehidupan yang lebih baik ke Depannya, Tuhan Tidak lagi menciptakan Tanah, Sedang Manusia akan Terus Bertambah, Kemana masyarakat Desa akan Hidup, Sedang kota hanya menawarkan mimpi dan janji, seperti politikus jelang pesta Demokrasi. DARI MASYARAKAT DESA SOGO, 28 KK DARI DESA SEPONJEN, 42 KK DARI DUSUN PULAO TIGO, DAN 25 KK DARI KELURAHAN TANJUNG KECAMATAN KUMPEH KABUPATEN MUARO JAMBI