Sikap WALHI atas Kekerasan di Wadas Purworejo

Salam Adil dan Lestari!

Warga Desa Wadas turut memperingati Hari Bumi 2021 dengan mengadakan Konferensi Pers “Hari Bumi: Warga Desa Wadas Melawan Kerusakan Lingkungan” yang dilaksanakan di WALHI Yogyakarta. Hanya berselang satu hari setelah peringatan Hari Bumi 2021, hari ini (23/04) warga Desa Wadas yang sedang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari kerusakan lingkungan mendapatkan kekerasan dan represifitas dari aparat keamanan. Warga Desa Wadas menghadang rencana sosialisasi pematokan lahan yang diproyeksikan akan dijadikan lokasi pertambangan quarry batuan andesit sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.

Berdasarkan kronologi dari tapak, pada sekitar jam 11 aparat mendatangi Desa Wadas menggunakan beberapa mobil salah satunya mobil dengan muatan banyak. Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok rencana penambangan quarry batuan andesit untuk kebutuhan material pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener. Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan TNI membawa senjata. Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin.

Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW. Hingga akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan. Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa. Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata. Sekitar jam 11.47 Julian, PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya juga ditarik paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak dll.

Warga Desa Wadas menolak penambangan untuk kebutuhan material Bendungan Bener karena mereka tidak sudi berdampingan hidup dengan kerusakan lingkungan. Tambang yang mengganggu ketentraman warga Desa Wadas saat ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencana berjalan selama 30 bulan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kg, hingga kedalaman 40 meter. Tambang quarry batuan andesit  di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dengan kapasitas produksi 400.000 meter kubik setiap tahunnya. Jika hal itu terjadi, maka akan menghilangkan bentang alam dan tidak ada bedanya dengan memaksa warga untuk hidup dengan kerusakan ekosistem.

Pembangunan yang mengabaikan ruang hidup warga, konsistensi tata ruang, dan justru cenderung menggunakan pendekatan keamanan berupa kekerasan aparat kepada warga, jelas bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang menjunjung tinggi demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu kami Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dalam merespons secara cepat kejadian tersebut menyatakan:

  1. Hentikan seluruh proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan lakukan audit lingkungan
  2. Menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut Ijin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan quarry di Desa Wadas
  3. Kapolres Purworejo serta seluruh pihak yang terlibat dan melakukan kekerasan pada warga, kuasa hukum dan solidaritas, harus bertanggung jawab serta menarik keluar seluruh aparat keamanan dari Desa Wadas
  4. Bebaskan warga, kuasa hukum warga dan solidaritas yang ditangkap oleh aparat keamanan

 

Salam Adil dan Lestari!

Direktur Eksekutif Nasional WALHI
Nur Hidayati