Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia “Merespon Tema Hari Pengendalian perubahan iklim 2018 yang masih menempatkan target 2 derajat celsius sebagai tujuan akhir” Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengabaikan rekomendasi IPCC tentang menahan suhu bumi dibawah 1.5 derajat celsius. Hal tersebut terlihat dari tema hari pengendalian perubahan iklim 2018 yang masih menempatkan target 2 derajat celsius sebagai tujuan akhir. Laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) yang terbit pada tanggal 8 Oktober 2018 menyatakan bahwa pemanasan global akibat aktifitas manusia telah mencapai sekitar 1 derajat celsius pada tahun 2017 dibandingkan masa pra-industri dan terus meningkat sekitar 0.2 derajat celsius setiap sepuluh tahun. Jika emisi global terus meningkat dengan kecepatan seperti sekarang, pemanasan global akan melewati batas 1.5 derajat celsius antara tahun 2030 sampai 2052. Naiknya suhu hingga 1.5 derajat celsius akan mengakibatkan dampak yang tidak dapat dihindari terutama bagi keberlangsungan hidup manusia dan spesies lain yang ada di bumi serta memperkecil kesempatan untuk melakukan adaptasi. Dampaknya akan semakin buruk bagi pulau-pulau kecil, negara-negara tropis dan subtropis di belahan bumi selatan termasuk Indonesia. Yuyun Harmono, Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi mengatakan” Perbedaan suhu 0.5 derajat celsius saja bisa berakibat pada keselamatan puluhan juta orang di dunia dan musnahnya ekosistem. Dibutuhkan langkah drastis dan cepat dari semua negara termasuk Indonesia untuk menurunkan emisi di sektor energi, hutan dan lahan, industri dan transportasi. Indonesia juga harus segera menghentikan tergantungan pada energi fosil terutama batubara, mempercepat transisi energi bersih yang berkeadilan serta menghentikan deforestasi dan konversi lahan gambut.” Mengabaikan rekomendasi IPCC untuk menahan suhu bumi dibawah 1.5 derajat celsius, bukan saja mengabaikan kerentanan pada lingkungan dan ancaman bencana ekologis. Tetapi juga meningkatkan kerentanan pangan, berdasar catatan IFAD, pada 2015 produksi pertanian Indonesia turun 21% akibat perubahan iklim. Analisis mengenai dampak perubahan iklim terhadap produksi padi di Jawa saja, menunjukkan bahwa produksi padi pada tahun 2025 dan 2050, masing-masing akan berkurang sebesar 1,8 juta ton dan 3,6 juta ton dibandingkan tingkat produksi padi saat ini akibat perubahan iklim. Berdasar analisa BMKG, akibat perubahan iklim, yang berdampak lanjutan La Nina, hujan normal diperkirakan terjadi di atas normal, meningkatkan risiko banjir, tanah longsor dan kerusakan yang terkait. Kami juga menyesalkan pemberian penghargaan kepada Bupati Indramayu yang dianggap berkomitmen perubahan iklim. Penghargaan yang diberikan kepada Bupati Indramayu bertolak belakang dengan upaya mencegah perubahan iklim. Kabupaten Indramayu di era kepemimpinannya memberikan izin dan mendorong pembangunan PLTU batubara Indramayu 2 2x1000MW. Seperti kita ketahui batubara adalah energi paling kotor, dalam laporan IPCC 1.5 juga secara tersirat mensyaratkan kita beralih dari batubara ke energi terbarukan. Bahkan, dalam upaya membangun PLTU Indramayu juga dibarengi dengan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup yang menolak pembangunan PLTU batubara Indramayu 2 dengan cara-cara damai. Ini juga sangat bertentangan dengan upaya perlindungan terhadap para pejuang lingkungan hidup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Narahubung Yuyun Harmono 081385072648 Manajer Kampanye Keadilan Iklim - Eksekutif Nasional WALHI
"Target Dua Derajat Mengancam Rakyat dengan Bencana Perubahan Iklim" Hari Pengendalian Perubahan Iklim 2018