Kertas Kebijakan - Jaring Nusa
Urgensi dan Kewajiban Negara untuk Menjalankan Reforma Agraria di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil
Wilayah pesisir, laut dan pulau kecil selama ini belum banyak dibahas secara komprehensif dalam diskursus publik mengenai isu-isu agraria. Seolah-olah wilayah ini tidak berkaitan langsung dengan kebijakan dan agenda penting secara nasional khususnya dalam konteks agraria. Padahal cakupan persoalan agraria begitu luas meliputi kesatuan ruang di mana peradaban masyarakat berkembang.
Dalam perkembangannya, banyak persoalan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan hidup di pesisir dan pulau kecil masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus dituntaskan. Pembangunan untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat tidak begitu banyak menyasar wilayah pesisir dan pulau kecil. Saat ini kondisi pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil termasuk di dalamnya ekosistem terumbu karang, padang lamun dan mangrove mengalami penurunan drastis. Penyebabnya adalah faktor-faktor dinamis, antara lain: pembangunan yang tidak terkendali dan tidak ramah lingkungan, konflik ruang dan perubahan iklim.
Ekspansi industri ekstraksi sumber daya alam, pertambangan di pulau kecil dan laut, pembangunan infrastruktur dengan berbagai tujuan telah banyak menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat dan menciptakan degradasi lingkungan di wilayah pesisir dan pulau kecil. Ini merupakan ironi. Sebab pembangunan sudah semestinya bersifat mensejahterakan, bukan sebaliknya. Sumber daya pesisir, laut dan pulau kecil idealnya tetap lestari sehingga dapat terus menerus menopang kehidupan dan menyediakan pangan untuk masyarakat.
Dalam konteks ini, Reforma Agraria memegang peran penting sebagai suatu program untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah struktur agraria yang timpang. Penyelesaian permasalahan-permasalahan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria di pesisir dan pulau-pulau kecil, serta perlu mengedepankan jaminan akses jangka panjang bagi masyarakat adat, masyarakat lokal dan masyarakat tradisional yang memanfaatkan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai sumber penghidupan utama mereka.
Dokumen lengkap dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.
Urgensi dan Kewajiban Negara untuk Menjalankan Reforma Agraria di Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil