Pernyataan Sikap
WALHI Mengecam Keras Tindakan Premanisme
terhadap Warga Banyuwangi Korban Tambang dan LBH Surabaya
Pada hari ini (Kamis, 27 Februari 2020), kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya didatangi oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku berasal dari gabungan Ormas. Kedatangan mereka mengancam warga dari Tumpang Pitu dan Salakan dan kawan-kawan aktivis LBH Surabaya, agar warga dan pendamping tidak lagi aksi menolak tambang emas di depan kantor Gubernur Jawa Timur.
WALHI mengecam keras tindakan yang sarat dengan kekerasan dan ancaman terhadap warga Banyuwangi dan aktivis LBH Semarang. Tindakan yang dilakukan oleh gabungan ormas ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis warga yang menolak tambang emas. WALHI menilai tindakan premanisme ini menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi bagi rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.
Aksi pendudukan di depan kantor Gubernur Jawa Timur yang dilakukan oleh warga Tumpang Pitu dan Salakan sama sekali tidak melanggar hukum. Penolakan warga melalui bentuk aksi pendudukan di depan kantor Gubernur Jawa Timur merupakan bagian dari penyampaian pendapat dan aspirasi warga yang dilindungi oleh Konstitusi. Penolakan warga terhadap tambang emas yang akan mengancam lingkungan hidup dan ruang hidup warga, sesungguhnya menjadi bagian dari peran masyarakat di dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kami juga melihat tindakan ini tidak akan terjadi jika Gubernur Jawa Timur memiliki kemauan politik yang baik untuk menemui warga, mendengarkan suara rakyatnya dan berdiskusi. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa warga Tumpang Pitu dan Salakan Banyuwangi sudah seminggu menduduki kantor Gubernur Jawa Timur. Warga berharap bisa menyampaikan penolakan terhadap industri tambang emas PT. BSI dan PT. DSI di Tumpang Pitu, secara langsung kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dan hingga saat ini, Gubernur Jatim masih belum menemui warganya.
Karenanya, kami juga mendesak Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk segera menemui warga, dan memastikan tidak ada lagi ancaman terhadap warga Tumpang Pitu dan Salakan, dan siapapun yang mendukung perjuangan penyelamatan Tumpang Pitu dan Gunung Salakan.
Agar peristiwa seperti ini tidak terus berulang, pada akhirnya WALHI juga mendesak agar negara segera mengeluarkan kebijakan yang memberikan perlindungan terhadap pembela lingkungan hidup dan HAM.
#SaveTumpangPitu
#SaveGunungSalakan
#AdilLestari
#LindungiPembelaLingkungan
Jakarta, 27 Februari 2020
Salam Adil dan Lestari,
Yang bertanda tangan:
- Direktur Eksekutif Nasional WALHI
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur
- Direktur Ekskeutif Daerah WALHI Jawa Barat
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jateng
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI DKI Jakarta
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Aceh
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Lampung
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Bangka Belitung
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Barat
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Utara
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Barat
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Nusa Tenggara Timur
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Nusa Tenggara Barat
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Bali
- Direktur Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara
Contact Media:
Fanny Tri Jambore, Direktur WALHI Jatim, 083857642883
Malik Diadzin, Staf Media dan Komunikasi, 081808131090