Detikcom | Walhi Minta MK Tolak Gugatan Pasal 'Sakti' Penjerat Pembakar Hutan Detikcom Jakarta - Dua organisasi lingkungan hidup yakni Walhi dan ICEL meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan uji materi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Mahkamah Konsitusi (MK). Mereka menganggap kalau ... Asosiasi Usaha Coba Usik UU Lingkungan, Walhi-ICEL Masukkan Gugatan IntervensiMongabay.co.id 7 artikel berita sekaligus » |
Walhi Minta MK Tolak Gugatan Pasal 'Sakti' Penjerat Pembakar Hutan - Detikcom