Palu, Rabu 7 Juni 2023. Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak pemerintah Nasional dan Provinsi Sulteng segera memberhentikan aktivitas PLTU Captive di kawasan industri hilirisasi nikel di Morowali utara dan Morowali, Sulteng. Desakan ini adalah respon atas kebakaran dan ledakan yang terjadi di lokasi unit PLTU milik PT IMIP pada Minggu, 3 Juni 2023.
PLTU yang berkapasitas 350 MW milik PT IMIP tersebut, saat ini sedang dalam tahap pengerjaan dan uji coba. Energi yang dihasilkan oleh PLTU yang dioperasikan oleh PT Walsin Nickel Industrial Indonesia, dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan produksi 380.000 ton ribu per tahun.
“Ketergantungan terhadap energi kotor batubara adalah pemikiran sesat yang mengancam keselamatan rakyat. Walhi Sulteng mencatat, kebakaran Departemen Control Ring Plat (CRP) pada 2019 dan kebakaran smelter Nikel tahun 2022, adalah bukti buruknya pengelolaan energi dan smelter di Sulawesi Tengah. negara tidak boleh tinggal diam atas kejadian tersebut, sebab nyawa warga negara menjadi taruhannya. Tegas Aulia Hakim, Kepala Advokasi Walhi Sulteng.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membatalkan rencana pembangunan PLTU batubara baru dengan kapasitas hampir 9 GW pada tahun 2022, namun sikap ini tidak berlaku bagi PLTU di wilayah industri. Pemerintah masih mengizinkan PLTU Batubara “Captive” yang secara eksklusif memasok listrik untuk kebutuhan industri, di kawasan IMIP.
Data yang dihimpun Walhi Sulteng menunjukkan, paling tidak terdapat tiga unit PLTU yang telah dibangun dengan total kapasitas 1.1800 MW. Selain ancaman kebakaran dan ledakan, limbah PLTU membuat laut menjadi tercemar sehingga masyarakat di sekitar kawasan yang umumnya adalah nelayan, terganggu bahkan kehilangan sumber pendapatannya. Debu dan kepulan asap hitam dari cerobong pembangkit listrik batubara, juga mencemari udara. Penyakit kulit dan pernapasan yang banyak diderita masyarakat sekitar, diduga kuat adalah akibat dari dari limbah Fly Ash maupun Bottom Ash (FABA).
Narahubung:
Tulus, Ekseskutif Daerah Walhi Sulawesi Tengah (+62 851-6126-3873)