slot terbaikcapcut88pastigacor88slot thailandslot pulsaslot pulsaslot gacor hari inislot pulsaslot danaslot gacor hari inislot gacor terbaikslot gacor maxwinslot gacor 2024slot gacor resmislot pulsaslot gacor 2024slot gacor hari inislot gacor terbaikslot pulsaslot gacor terbaikslot gacor hari inislot danaslot gacor terpercaya
Jaringan Friends of the Earth menolak investigasi bermasalah atas pelanggaran lingkungan dan HAM oleh perusahaan sawit Indonesia Astra Agro Lestari | WALHI

Jaringan Friends of the Earth menolak investigasi bermasalah atas pelanggaran lingkungan dan HAM oleh perusahaan sawit Indonesia Astra Agro Lestari

Kelompok jaringan masyarakat sipil, komunitas, mengecam penyelidikan “sepihak” atas tuduhan perampasan tanah, pencemaran lingkungan dan kriminalisasi pembela HAM.

JAKARTA/ WASHINGTON, 25 Mei 2023 - Hari ini, perusahaan kelapa sawit terbesar kedua di Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL) dan Eco Nusantara berencana untuk mengadakan pertemuan awal untuk penyelidikan yang bermasalah atas pelanggaran lingkungan dan HAM yang dilakukan oleh perusahaan AAL di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Indonesia, meskipun berulang kali mendapat perhatian dari kelompok lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak. Walhi (Friends of the Earth Indonesia) menolak menghadiri kick-off meeting yang kemudian dibatalkan.

Pertemuan tersebut dijadwalkan setelah AAL menerbitkan “pembaruan kemajuan” di situs resmi webnya yang menyatakan bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan Friends of the Earth US dan menerima dukungan dari Walhi dalam penyelidikannya. Friends of the Earth US secara konsisten menyatakan bahwa substansi dan proses penyidikan—yang didikte secara sepihak oleh AAL dan konsultannya—tidak memadai dan bermasalah, sedangkan Walhi belum menyepakati terminologi atau framing investigasi lanjutan tersebut.

AAL dan Eco Nusantara juga salah mengklaim bahwa  berpartisipasi dalam pertemuan kick-off investigasi pada 25 Mei. Secara posisi, Walhi menolak karakterisasi yang dilakukan dan investigasi ini, menegaskan kembali bahwa AAL harus mengembalikan tanah kembali ke masyarakat yang diambil tanpa persetujuan mereka, mengeluarkan permintaan maaf publik, menyediakan kompensasi atas hilangnya tanah dan mata pencaharian, serta melakukan pemulihan lingkungan berdasarkan fakta kasus yang muncul selama setahun terakhir.

“Kami terus meminta AAL untuk menindak bukti-bukti yang ada di ranah publik untuk memberikan pemulihan bagi mereka yang kehilangan tanah dan mata pencaharian karena operasi perusahaan,” kata Aulia Hakim, Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulawesi Tengah .

“Masyarakat sudah menegaskan bahwa mereka tidak tertarik dengan investigasi sepihak yang tidak ada habisnya,” kata Uli Arta, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional. “AAL harus berkomitmen untuk mengembalikan tanah kepada petani dan masyarakat yang telah diambil secara paksa. Ini adalah titik awal yang diperlukan untuk mengakhiri konflik berlarut-larut yang telah dilakukan oleh perusahaan di Sulawesi selama beberapa dekade.”

AAL pertama kali mengumumkan penyelidikan barunya pada Maret 2023, setelah sembilan perusahaan barang konsumen (consumer goods) menangguhkan sumber sawit dalam beberapa kapasitas dari AAL dan anak perusahaannya karena semakin banyak bukti perampasan tanah, pencemaran sumber air masyarakat, dan kriminalisasi tokoh masyarakat dan pelanggaran HAM dan lingkungan. Jaringan Friends of the Earth, yang melakukan komplain kasus AAL dalam kasus melawan AAL, tidak dikonsultasikan dalam pengembangan kerangka acuan untuk penyelidikan dan ditanggapi secara publik ke pengumuman.

Rangkaian penangguhan dari perusahaan barang konsumen menyusul laporan Maret 2022 yang merinci pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia oleh AAL dan anak perusahaannya dan laporan verifikasi Agustus 2022 oleh Eco Nusantara menyusul penyelidikannya sendiri atas tuduhan yang terdokumentasi.

“Jika perusahaan bersikeras melakukan penyelidikan lebih lanjut, mereka harus fokus pada AAL yang memberikan bukti bahwa mereka memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (FPIC) dari masyarakat untuk beroperasi di tanah mereka,” kata Jeff Conant, Senior Manajer Program Hutan Internasional di Friends of the Earth US. “Kami belum melihat dokumentasi bahwa AAL melakukan penilaian dampak lingkungan dan sosial yang tepat atau bukti bahwa anak perusahaannya memperoleh izin yang sesuai dengan hukum Indonesia. Investigasi harus memeriksa peran AAL dalam intimidasi dan kriminalisasi masyarakat. Masyarakat yang memiliki hak di garda depan dan menerima dampak dari operasi merusak AAL lelah dengan investigasi yang sia-sia, terutama ketika mereka tidak diberi kesempatan untuk menginformasikan prosesnya, atau menyetujui persyaratannya.”

Walhi dan jaringan Friends of the Earth saat ini sedang meninjau ketentuan investigasi yang diberikan dan akan membagikan analisis kekurangan dan kesenjangan mereka dalam waktu dekat.

 

Kontak:
Aulia Hakim, Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulawesi Tengah, +62 851-6126-3873
Uli Arta Siagaian, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional, +62 821-8261-9212