Korban Ajukan Uji Materiil PP OSS

SIARAN PERS
Jakarta, 04/09/2019

Organisasi Masyarakat Sipil dan Individu Korban Ajukan Uji Materiil PP OSS

Bapak, Ibu dan rekan-rekan wartawan yang kami hormati. Hari ini kami Koalisi Tolak Perizinan Ngawur secara resmi mendaftarkan permohonan uji materiil terhadap PP No. 24 Tahun 2018 atau yang lebih dikenal dengan PP OSS. Adapun suara kami, kajian kami maupun peringatan untuk membatalkan atau setidak-tidaknya memperbaiki PP OSS sesuai saran yang sudah disampaikan tidak mendapat respon positif dari pemerintah.

Pemohon uji materiil ini adalah masyarakat dari Provinsi Bengkulu dengan sejumlah organisasi masyarakat sipil yaitu: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sawit Watch dan Kaoem Telapak. Pemohon adalah kesatuan dari individu-individu merdeka yang menggunakan hak konstitusional kami untuk mendapatkan kepastian hukum, keadilan dan pembangunan berwawasan lingkungan.

Ada 10 dalil yang kami uraikan dalam permohonan ini dengan 7 batu uji yang keseluruhannya adalah undang-undang. PP OSS secara nyata meminggirkan pentingnya Amdal, pentingnya analisis risiko lingkungan, pentingnya izin, pentingnya pengawasan dan penegakan hukum, dsb. Melalui uji materiil ini kami ingin menyampaikan pesan bahwa Amdal, Izin Lingkungan dan berbagai instrumen pengendalian lingkungan lainnya sesungguhnya ingin memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha. Menegasikan Amdal dan Izin Lingkungan, bukan mempermudah investasi, justru akan menghambatnya.

Akhir kata, semoga upaya permohonan uji materiil ini mampu memberikan efek positif bagi kepastian hukum, keadilan, perlindungan HAM dan keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia. Secara spesifik, kami berharap PP OSS dengan segala permasalahan yang kami kemukakan dapat segera dibatalkan.

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Perizinan Ngawur: ICEL, WALHI Eknas, YLBHI, Sawit Watch, J, Walhi DKI Jakarta, Solidaritas Perempuan, KNTI, Kaoem Telapak, JATAM Kaltim, BEM UI, BEM FH UI, dan individu-individu merdeka lainnya.

 

Narahubung:

  • Raynaldo Sembiring (ICEL): 0813 7667 0167
  • Elang M.L (BEM UI): 0877 9549 2202
  • Boy Even Sembiring (WALHI): 0852 7189 7255