slot terbaikcapcut88pastigacor88slot thailandslot pulsaslot pulsaslot gacor hari inislot pulsaslot danaslot gacor hari inislot gacor terbaikslot gacor maxwinslot gacor 2024slot gacor resmislot pulsaslot gacor 2024slot gacor hari inislot gacor terbaikslot pulsaslot gacor terbaikslot gacor hari inislot danaslot gacor terpercaya
Makna Ekologis Ibadah Puasa Ramadan | WALHI

Makna Ekologis Ibadah Puasa Ramadan


Parid Ridwanuddin

Di dalam ajaran Islam, ibadah puasa Ramadhan menempati posisi penting karena disebut secara jelas di dalam Alquran (al-Baqarah [2]: 183-188). Secara kebahasaan, puasa bermakna menahan diri (imsak) dari makan, minum dan berhubungan seks dengan istri sejak terbitnya fajar sampai dengan terbenamnya matahari.

Di dalam Bahasa Arab puasa dilambangkan dengan kata shiyam yang berarti menahan diri dari segala hal yang dapat merusak makna puasa, dan kata shaum yang berarti menahan diri untuk tidak berbicara yang tidak memiliki manfaatnya.

Secara psikologis, praktek ibadah puasa telah memberikan dampak yang sangat dalam bagi yang melaksanakannya. Seorang yang berpuasa akan merasakan betul arti lapar dan dahaga. Dari sini, ia akan memiliki empati bagi orang-orang yang kurang beruntung yang ada di sekitarnya.

Selain itu, melalui puasa, kita dilatih untuk menjauhi hal-hal yang hukumnya halal. Melalui latihan ini, hati kita diajarkan untuk selalu sadar bahwa Allah SWT selalu melihat dan mengawasi perbuatan kita. Pada titik inilah, puasa mengajarkan kita untuk selalu selalu jujur pada hati nurani karena di sana lah ada suara Tuhan.

Selain memiliki makna psikologi, sosial, dan spiritual, puasa juga memiliki makna ekologis yang sangat dalam. Jika kita kembali kepada makna puasa yang dikemukakan di atas, kita akan menemukan bahwa puasa sesungguhnya mendorong kita untuk memiliki cara pandang dan sikap yang ramah lingkungan.

Menggali Makna Ekologis Puasa

Makna dasar puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan seks, bagi yang telah menikah. Frasa menahan diri dari makan dan minum tidak bisa hanya dipahami sekedar meninggalkan makan dan minum pada siang hari dan kembali makan saat waktu berbuka telah datang.

Frasa tersebut menyadarkan kita tentang makna ekologis, dimana masyarakat luas harus menyadari empat hal penting yang terkait dengan makan dan minuman, baik alam yang menjadi asal-usulnya, maupun cara pengolahannya.

Melalui frasa "menahan makan dan minum", puasa seharusnya menyadarkan kita untuk mengetahui dan peduli pada kondisi alam yang menjadi asal-usul makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari. Saat ini, kondisi alam Indonesia, baik darat (hutan) maupun laut sedang berada pada kondisi krisis yang berbahaya. Jika tidak dihentikan, maka krisis ini akan mengancam kehidupan masyarakat Indonesia pada masa-masa yang akan datang.

Pada tahun 2016, Food and Agricultiral Organization (FAO) memperkirakan kerusakan luasan hutan dunia telah terjadi sejak 5000 tahun yang lalu seluas 1,8 miliar hektar. Dalam pada itu, sepanjang tahun 1990-2015 telah terjadi kerusakan hutan seluas 129 juta hektar.

Sebagai bagian dari ekosistem dunia, kerusakan hutan di Indonesia menyumbang lebih dari 80 persen deforestasi global hingga tahun 2030. Hutan Kalimantan dan hutan Sumatera termasuk dalam 11 wilayah di dunia  berada di barisan depan deforestasi.

Wilayah hutan lainnya adalah Amazon, Atlantic Forest dan Gran Chanco, Cerrado, Choco-Darien, Congo Basin, Afrika Timut, Bagian Timur Australia, Greater Mekong, dan Papua Nugini. Akibatnya, lebih dari 170 juta hektar hutan diperkirakan akan hilang jika kerusakan hutang tidak dihentikan.  

Data tahun 2014-2015 tercatat, deforestasi hutan mencapai 1,09 juta hektar. Deforestasi terluas di Pulau Sumatera, yaitu 519,0 ribu hektar atau 47,5 persen dari total deforestasi, kemudian pulau Kalimantan sebesar 34,3 persen.

Salah satu penyebab tingginya deforestasi di 2015 karena kebakaran hutan seluas 250,9 ribu hektar. Hampir 75 persen area deforestasi dibiarkan menjadi lahan terbuka, lalu 9,5 persen menjadi semak belukar. Area deforestasi berasal dari hutan tanaman seluas 441,9 ribu hektar (36,1 persen) dan hutan rawa sekunder seluas 267,9 ribu hektar (21,9 persen).

Pada tahun 2015, Pembakaran secara sengaja oleh pemilik perkebunan skala besar untuk membuka lahan, mengakibatkan kebakaran besar yang tidak terkendali. Pada tahun 2015, kebakaran hutan terluas terjadi di Kalimantan Tengah mencapai 122.883 hektar dan kemudian Sumatera Selatan seluas 30.985 hektar, sedangkan Jambi, Kalimantan Timur, Lampung dan Sulawesi Utara, masing-masing terjadi kebakaran hutan dengan luas diatas 18 ribu hektar.

Salah satu dampak rusaknya hutan sebagai sumber makanan dan minuman adalah punahnya sumber air. Bank Dunia memperkirakan bahwa pada tahun 2025, dua pertiga penduduk dunia akan mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih dan air minum.

Punahnya sumber mata air karena deforestasi dan eksploitasi karst untuk kepentingan industri pertambangan semen dan idustri ekstraktif lainnya. Krisis sumber air, diprediksi akan menjadi salah satu sumber pertikaian dan konflik sosial manusia di masa depan, bukan hanya di antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya, melainkan juga di antara satu negara dengan negara lainnya.

Krisis sumber air juga akan bermuara pada krisis pangan di masa yang akan datang. Hal ini terjadi karena semakin banyak areal pertanian yang tidak mendapatkan pasokan air yang memadai.

Selain hutan di kawasan darat, hutan di wilayah pulau-pulau kecil di Indonesia berada  dalam ancaman nyata. Dengan kawasan seluas 4,2 juta ha, hutan di pulau-pulau kecil di Indonesia harus berhadapan dengan proyek ekstraktif dan ekspolitatif secara besar-besaran. Luasan hutan di pulau-pulau kecil terdiri dari 55 persen kawasan konsesi tambang, 16 persen perkebunan sawit, 17 persen hak pengusahaan hutan (HPH), dan 10 persen hutan tanam industri (HTI).

Padahal, luasan hutan di pulau-pulau kecil ini memiliki fungsi yang sangat penting, yaitu sebagai penyimpanan cadangan air, penjaga intrusi air laut, serta penjaga keseimbangan ekologi pulau-pulau kecil. Namun, hampir 100 persen dalam keadaan rusak, maka masa depan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil sekaligus masa depan masyarakatnya berada dalam ancaman.

Selain itu, sebaran hutan mangrove di kawasan pesisir Indonesia juga berada dalam ancaman serius. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas mangrove di Indonesia pada tahun 2014 tercatat seluas 4,4 juta hektar, pada tahun 2016 luasan itu menyusut menjadi 3,9 juta hektar. Hal serupa dialami oleh terumbu karang di perairan Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas terumbu karang tahun 2014 adalah 3,2 juta hektar dan 2015 adalah 2,3 juta hektar, sedangkan tahun 2016 adalah 2,5 juta hektar. Proyek reklamasi pesisir di 37 titik di Indonesia terbukti telah menghancurkan kawasan mangrove yang berfungsi sebagai penjaga intrusi air laut ke dalam air tanah sekaligus menghancurkan terumbu karang. Hal ini dapat ditemukan pada kasus reklamasi Teluk Jakarta, di mana kawasan mangrove yang tersisa tidak lebih dari 25 ha dari yang asalnya 1.145 ha lebih.

Karena kawasan mangrove sudah hancur, maka air laut dengan sangat mudah masuk ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah. Akibatnya, sumber air di kawasan Teluk Jakarta sudah rusak dan tidak layak digunakan, baik untuk kebutuhan sehari-hari apalagi untuk air minum. Hal serupa dapat ditemukan di kawasan pesisir lain di Indonesia yang di telah direklamasi.

Selanjutnya, melalui frasa "menahan makan dan minum", puasa seharusnya menyadarkan kita untuk mengetahui dan peduli pada pengolahan makanan yang ada di hadapan kita. Saat ini, kita sulit melepaskan diri dari berbagai makanan olah yang berbahaya.

Di dalam buku yang berjudul Jalan Rahmat, yang diterbitkan pada tahun 2011, bagian Berbuka Dengan Racun, Jalaluddin Rakhmat yang saat ini menjadi anggota Komisi VIII DPR, pernah menulis hal ini. Ia menyatakan Untuk menyedapkan makanan, produsen memasukkan MSG atau monosodium glutamat. MSG adalah asam amino yang dipergunakan untuk otak. MSG ditemukan dalam makanan-makanan yang kita konsumsi. MSG adalah asam amino yang dipergunakan untuk otak. Bahan ini pernah diuji coba pada anak tikus. Sel-sel syaraf tikus, terutama pada hipothalamus, membengkak secara dramatis. Dalam beberapa jam, sel-sel itu mati.

Jalaluddin Rakhmat menambahkan, untuk mengawetkan sayuran dan daging ditambahkan sodium nitrat. Bahan inilah yang kemudian membuat sosis awet dan kelihatan merah. Tanpa itu, daging akan membusuk dan kelihatan jelek. Dalam perut kita, bahan itu diubah menjadi asam nitrat, yang keras diduga sebagai penyebab kanker perut. Agar ayam sayur tumbuh subur dan berkulit kuning, arsenikum dimasukkan ke dalam pakannya. Arsenikum masuk ke dalam makanan dan minuman kita melalui perkakas masak, kaleng minuman, dan alumunium foil.

Sekarang diketahui bahwa pada otak penderita Alzheimer bertumpuk arsenikum. Supaya minuman kita segar, ke dalam botol jus buah, produsen memasukkan minyak brominat. Dengan minyak itu minuman tahan sampai enam bulan. Penelitian menunjukkan bahwa minyak ini menimbulkan perubahan pada jaringan hati, pembesaran thiroid, kerusakan ginjal, menurunnya metabolisme liver, dan merusak testikel.

Makna frasa "menahan makan dan minum" selanjutnya adalah kita harus memiliki sikap yang baik dalam mengkonsumsi makanan dan minuman atau dengan kata lain responsible consumption. Sikap ini penting dibangun karena masyarakat yang tinggal di perkotaan sangat gandrung dengan tradisi berkumpul dan buka bersama di restoran atau cafe, di mana banyak dari sisa makanannya berakhir di tempat sampah. Gaya hidup seperti ini telah melahirkan persoalan baru yaitu massifnya pembuangan sampah.

Pada titik inilah kita harus menyadari bahwa gaya hidup berkontribusi pada produksi sampah yang tidak ramah lingkungan. Indonesia tercatat sebagai negara pembuang sampah terbesar di dunia setelah China. Pada tahun 2016 Indonesia tercatat menghasilkan sampah sebesar 3,2 juta ton, sebanyak 1,29 juta ton diantaranya sampai ke laut. Hal ini tentu akan berdampak buruk bagi masa depan lingkungan hidup kita.

Tak Sekedar Ritual

Tidak berdampak baiknya puasa terhadap kondisi lingkungan hidup disebabkan oleh kegagalan kita karena tidak memperbaharui makna puasa. Sejak awal puasa dipahami sebagai ibadah ritual yang disesaki oleh pembahasan-pembahasan ritual yang selalu diulang-ulang setiap tahunnya. Dengan demikian, ibadah puasa hanya sekedar menggugurkan kewajiban tahunan yang diakhiri dengan aktivitas belanja di pusat-pusat keramaian. Pada titik inilah puasa kita menjadi kehilangan makna transformatifnya.

Pemaknaan ibadah puasa Ramadan harus senantiasa diasah supaya memiliki nilai transformatif. Jika tidak, kita takkan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan ekologis yang ada di tengah-tengah masyarakat. Berbagai persoalan yang ada membutuhkan pendekatan-pendekatan baru. Untuk itulah nalar dan jiwa kita harus terus dipertajam melalui Ibadah puasa.