Pernyataan Pers Bersama
Kami telah membaca dan menerima Laporan Polisi Nomor STTLP/LP/B/246/XII/2024/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT maupun informasi saksi atas kejadian tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap aktivis Pembela Hak Asasi Manusia Lingkungan Hidup Sulfianto Alias, lokasi kejadian di sekitar Jalan Kafe Cenderawasih, Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada hari Jumat dini hari, 20 Desember 2024, sekitar Pukul 00.30 pagi WIT.
Korban Sulfianto Alias yang sedang berada di Kafe Cenderawasih didatangi dan dikeroyok, dianiaya dan dipukul berulang kali oleh pelaku sebanyak lebih dari dua orang, yang tidak dikenal. Penganiayaan fisik dan teror terjadi berulang kali pada tempat berbeda di sekitar lokasi kejadian, termasuk menggunakan benda tumpul, batu dan kayu dipukul ke arah perut, punggung, wajah dan kepala korban, sehingga korban mengalami luka sobek pada bagian kepala, memar dan bengkak di sekujur tubuh. Pelaku juga menculik korban dan menyiksa di tempat berbeda, serta mengancam dengan menggunakan senjata pistol. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni.
Pembela HAM Lingkungan Hidup, Sulfianto Alias dan Perkumpulan Panah Papua diketahui aktif melakukan pembelaan hak-hak masyarakat adat dan advokasi kejahatan lingkungan hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana dan sekitarnya. Beberapa waktu lalu, Perkumpulan Panah Papua aktif mengadvokasi kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Subur Karunia Raya dan PT Borneo Subur Prima, serta Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Kabupaten Fakfak dan Tangguh Train 3 di Kabupaten Teluk Bintuni. Proyek ini melibatkan pemilik modal besar, oligarki dan pejabat nasional.
Hak Pembela HAM Lingkungan Hidup dijamin hukum oleh (1) Konstitusi UUD 1945 Pasal 28C ayat (2) bahwa “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”; (2) UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 100 bahwa “setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau lembaga kemasyarakat lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia; (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, Kami pemimpin organisasi masyarakat sipil dan Pembela HAM Lingkungan Hidup mengecam keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan orang-orang secara melawan hukum dan brutal terhadap aktivis Sulfianto Alias.
Kami mendesak aparat penegak hukum Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap pelaku kekerasan, mengungkap berbagai motif dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, serta memberikan sanksi seadil-adilnya.
Kami meminta berbagai pihak pejabat negara, aparat penegak hukum, elite politik, pemilik dan operator perusahaan untuk menghormati dan melindungi keberadaan dan hak-hak aktivitas Pembela HAM Lingkungan Hidup, mencegah terjadinya tindakan kekerasan, pembalasan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat melanggar HAM.
West Papua, 20 Desember 2024
- Franky Samperante, Yayasan Pusaka Bentala Rakya
- Emil Kleden, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
- Rudiansyah, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
- Loury da Costa, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian.
- Yustina Ogoney, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat
- Timer Manurung, Auriga Nusantara
- Agung Wibowo, Perkumpulan HuMa Indonesia
- Yunus Yumte, Samdhana Institute
- Esau Yaung, Papuana Konservasi
- Iola Abas, Pantau Gambut
- Abu Meridian, Kaoem Telapak
- Mufti Barri, Forest Watch Indonesia (FWI)
- Deden Pramudiana, Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund)
- Sena Aji Bagus Dwi Handoko, Mnukwar Papua
- Torianus Kalami, Perkumpulan Pemuda Generasi Malaumkarta (LGM)
- Rifai, Yayasan Citra Mandiri Mentawai
- Richarth Charles Tawaru Papua Forest Watch
- Anton Hermawan, Jejaring Lokadaya
- Erwin Basrin, Akar Global Inisiatif
- Abdul Solichin, Jaringan Sosial dan Lingkungan (JASOIL) Tanah Papua
- Adrianus Anto Rambu, Mnukwar Papua
- Asep Komarudin, Greenpeace Indonesia
- Demianus Walilo, Perkumpulan Nayak Oase
- Denny Yomaki, Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua)
- Kasmita Widodo, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
- Muhammad Ichwan, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
- Amos Sumbung, Greenpeace Indonesia.
- Andi Saragih, Bicara Foundation
- Nadia Hadad, MADANI Berkelanjutan
- Muhamad Isnur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Adi D. Bahri, Peneliti dan Pelajar Kebijakan Sumber Daya Alam
- Dimas Bagus Arya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- Boy Jerry Even Sembiring, WALHI Riau
- Maikel Primus Peuki - WALHI Papua
- Zico Mulia (Yayasan Tifa)
- Uli Arta Siagian (WALHI)
- Dewi Kartika, Konsorsium Pembaruan Agraria
- Hadi Jatmiko, WALHI
- Andi Muttaqien (Satya Bumi)
- Marthin Hadiwinata - FIAN Indonesia
- Risdianto, Perkumpulan PERDU
- Yanuarius Anouw, Bentara Papua
- Alosius Entama, Ekozona Papua
- Mutiara Ika Pratiwi - Perempuan Mahardhika
- Ardi Manto Adiputra - IMPARSIAL
- Abner Mansai - Sekretariat Forum Kerjasama LSM (FOKER LSM) Papua
- Beranda perempuan Indonesia
- Alexandro F. Rangga OFM, SKPKC Fransiskan Papua
- David Efendi, Rumah Baca Komunitas
- Wahyu A. Perdana (bid kajian pol SDA - LHKP PP Muhammadiyah)
- Imam Shofwan, Jaringan Advokasi Tambang
- Feri Irawan, perkumpulan hijau jambi
- Raynaldo G. Sembiring, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)
- Grahat Nagara, STHI Jentera
- Melva Harahap (WALHI)
- Umi Ma’rufah (WALHI Riau)
- Ahlul Fadli (WALHI Riau)
- Farwiza Farhan, Yayasan HAkA
- Kevin Ramadhan, Yayasan HAkA
- Adam Kurniawan, WALHI
- Hussein Ahmad, Imparsial
- Annisa Yudha Apriasari, Imparsial
- Wahyubinatara Fernandez, Yayasan RMI Bogor
- Eko Yunanda, WALHI Riau
- Johnny Teddy Wakum, LBH Papua Pos Merauke
- Supriyadi, SOS untuk Tanah Papua
- Adrianus Werre, Koalisi Pemuda Adat Mahasiswa Peduli Lingkungan Papua
- Aloysius Teurop, Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Hutan dan Hak Masyarakat Adat Papua
- Sri Depi Surya Azizah, WALHI Riau
- Centra Initiative
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
- Linda Rosalina, Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA)
- Arie Rompas, Greenpeace Indonesia
- Ronald Rischard, Biro Papua PGI
- Mukri Frianta (WALHI)
- Abdullah (WALHI Jambi)
- Bayu Herinata (WALHI Kalimantan Tengah)
- Raden Rafiq Sepdian Fadel (WALHI Kalimantan Selatan)
- Yuliusman (WALHI Sumatera Selatan)
- Teo Reffelsen (WALHI)
- Abdul Haris (TuK INDONESIA)
- Ari Mantoro (PIONER Tanah Papua)
- Junaedi Hambali (Balang Institute)
- Maksum Syam (Sajogyo Institute)
- Saefudin Amsa (Protection International Indonesia)
(update Jum'at 20 Desember 2024 pukul 17.07 WIB)