casino onlinecapcut88pastigacor88slot thailandslot pulsaslot pulsaslot gacor hari inislot pulsaslot danaslot gacor hari inislot gacor gampang menangslot gacor maxwinslot pulsaslot pulsaslot777slot 2025slot terbaik 2025slot terpercaya 2025slot pulsaslot gacor terbaiklink gacor 2025slot totoslot gacor terpercayaagen slot gacorslot gacorslot gacor viralslot pulsaslot gacorslot danasitus slot gacor
Panitia Kerja Darurat Ekologis Penanganan Covid-19 ; WALHI SELAMATKAN atau MENGHITUNG MUNDUR 122 KAB/KOTA TERSISA | WALHI

Panitia Kerja Darurat Ekologis Penanganan Covid-19 ; WALHI SELAMATKAN atau MENGHITUNG MUNDUR 122 KAB/KOTA TERSISA

Siaran Pers

Jakarta, 22 Mei 2020,- Sejak resmi diumumkannya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 dengan epinceter kasus positif pertama di Jakarta, tepat hingga 81 hari (21/5/2020) berdasarkan data Gugus Tugas Covid 19, telah ada 20.162 kasus terkonfirmasi positif yang terinci dalam 14.046 orang dalam perawatan, 4.838 orang yang sembuh, dan 1.278 orang meninggal dunia.

Hasil olah data yang kami lakukan menunjukkan bahwa pada hari ke – 40 (10/04/2020) sesungguhnya seluruh provinsi di Indonesia telah terpapar oleh Covid-19, dan jika dilihat dengan pendekatan wilayah kab/kota dari 514 kab/kota di Indonesia, sudah 392 kab/kota yang dinyatakan terpapar oleh Covid-19. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana sebenarnya koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Nasional dengan Gugus Tugas yang terbentuk di provinsi dan kab/kota untuk mempersempit ruang gerak Covid-19.

Padahal respon Pandemic Covid-19 ini jika mengacu pada kerangka Kebencanaan Nasional yakni Kesiapsiagaan, Siaga Darurat, Tanggap Darurat dan Rehabilitasi/Rekonstruksi maka pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia terlihat hanya fokus pada kegiatan  siaga darurat dan tanggap darurat saja, terutama pada wilayah yang telah terpapar tanpa ada informasi yang jelas kepada publik tentang upaya apa yang telah dilakukan dalam konteks kesiapsiagaan terhadap wilayah kab/kota yang belum terpapar.

Edo Rakhman, Ketua Panitia Kerja Darurat Ekologis Penanganan Covid-19 WALHI mengatakan “kami belum melihat adanya upaya maksimal dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan 122 wilayah kab/kota yang belum terpapar, termasuk bentuk koordinasi strategis dengan pemda kab/kota terebut.  Padahal data terpapar atau positif Covid-19 trendnya terus meningkat dan bahkan sudah mencatat rekor tertinggi penambahan pada tanggal 21 Mei 2020 yaitu sebanyak 973 kasus. Kita tinggal menunggu informasi dari pemerintah, berapa penambahan kasus unutk hari ini.

Kita belum melewati puncak dari Pandemik Covid-19 ini dan logikanya tentu akan terus bertambah jumlah terpapar, tapi disisi lain wacana “The New Normal” sudah digulirkan dan juga PSBB dilonggarkan. Ini tentu sangat menyakiti pengorbanan para dokter, tenaga medis, perawat yang terus berada digarda terdepan untuk menyembuhkan para pasien. Himbauan untuk terus berada di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker seakan tidak tepat lagi untuk diterapkan.

Roy Komba, Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Sumatera “Kami menyoroti wacana "The New Normal" pemerintah saat ini seolah menyerah dengan pandemi. Sebagai contoh di Sumatera Selatan merupakan wilayah rentan akan bencana ekologis dan akan memasuki musim kebakaran hutan dan lahan, tentu kehidupan masyarakat akan semakin terancam apabila memaksakan diri untuk bersahabat dengan wabah. Di sisi yang lain, juga pelibatan masyarakat sipil masih minim di daerah baik dalam gugus tugas penangan Covid-19 maupun koneksi kerja humanitarian masih dominasi pemerintah sentris, oleh sebab itu penambahan kasus Covid-19 juga dibarengi dengan meningkatnya angka pelanggaran HAM di Sumatera Selatan.”

Demikian halnya, Wahyu Eka Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Jawa  menyampaikan bahwa “Covid-19 telah menciptakan kekacauan, dimana penanganan dan pencegahan pandemi ini tidak sesuai konstitusi, dimana rakyat dibiarkan berjuang sendirian. Sementara negara dalam hal ini legislatif dan eksekutif begitu abai, sebab lebih memilih membahas Omnibus Law dan mengesahkan UU Minerba hingga mengukuhkan Perppu No. 1/2020 tentang penanganan Covid-19 menjadi UU. Padahal Perppu itu hanya bicara soal kebijakan fiskal kepada pebisnis. Hal ini menunjukan bahwa pemerintah lebih mengutamakan oligarki dari pada rakyat dan hanya melayani kepentingan investor. Negara harus tunduk pada konstitusi dan rakyat !! Atasi Virus Cabut Omnibus, Utamakan Rakyat Bukan Investor!!!”

Dalam situasi penanganan yang carut marut, justru Negara tidak konsisten dalam implementasi kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah membuat keputusan yang sifatnya tiba-tiba, tiba–tiba menaikan iuran BPJS, tiba–tiba ada pemberlakuan pelonggaaran seluruh moda transportasi darat, udara maupun laut, dan keputusan yang sifatnya tiba–tiba ini pun menjadi salah satu pemicu titik kerentanan penyebaran Pandemi Covid-19. Upaya pemerintah dalam penanganan pandemi ini sangat jelas terlihat keberpihaknnya pada kelompok kapitalis, sedang untuk kaum lemah makin tertindas. Batalkan dan cabut RUU/UU yang pro terhadap Investasi!!! Yang di tegaskan kembali oleh Inggit Divayanti Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Sulawesi. Lanjutnya bahwa "pemerintah jangan hanya melakukan refocusing anggaran proyek infrastruktur (jalan, jembatan, tol, bandara) tetapi juga harus refocusing pada infrastruktur kesehatan untuk laboratorium rumah sakti serta memberikan pelayanan maksimal bagi kesehatan masyarakat yang mudah dan murah, termasuk mendesak agar segara dilakukan tes massal untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19", tutup Inggit Divayanti.

Fahrizal Dirhan Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Banusramapa (Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua) mengatakan “dalam situasi seperti ini, Negara harus siap siaga dalam melayani rakyatnya, namun pada kenyataannya tidaklah demikian. Negara lebih mementingkan kepentingan korporasi ketimbang keselamatan rakyatnya sendiri, mereka cenderung abai dalam menangani wabah Covid-19 ini. Terutama di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seperti Maluku Utara, karena daerah yang luas daratannya hanya 31.982.50 km (21%) ini masih dihadapkan dengan berbagai macam aktivitas investasi yang sangat massif ditengah wabah pandemi ini”. Pemerintah harus memprioritaskan sektor produksi pangan lokal di tengah masa pandemi ini, sehingga menjadi jawaban atas krisis pangan yang kita hadapi saat ini, dimana hampir semua wilayah terutama pesisir dan pulau-pulau kecil seperti di BALI, NTB, NTT, MALUKU UTARA, dan PAPUA mengalami ketergantungan pangan yang selalu di impor. Dimasa sulit seperti ini investasi skala massif masih saja beroperasi sehingga banyak sekali terjadi pelanggaran HAM seperti yang terjadi di PAPUA pada Sabtu 16/05/2020 kemarin, yakni salah seorang warga meninggal di Puskesmas perusahaan sawit yang diduga telah di aniaya oleh oknum anggota Polri. Pemerintah seharusnya lebih serius dalam penanganan covid19 ini, akan tetapi mereka malah melakukan hal lain, seperti yang terjadi di Pulau Bali, pada Selasa 19/05/2020 lalu dimana Dinas Liungkungan Hidup malah sibuk membahas ANDAL terkait dengan proyek rumah elit dan kawasan komersil di Ex Patal Tohpati Bali, oleh PT. Waskita Karya Realty.

Janang Firman Perwakilan Ekskutif Daerah Walhi Regional Kalimantan mentup siaran pers ini dengan pernyataan “mendesak Negara untuk memberikan perlakukan yang adil dan mengutamakan keselamatan rakyat dan wilayah kelolanya, serta dengan segera menghentikan semua kegiatan industri ekstraktif (Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan) yang menghacurkan infrastruktur sosial dan ekologi, meningkatkan fasilitasi Jaminan Sosial, Jaminan Kesehatan dan Jaminan Pangan serta Pengetahuan untuk menghilangkan dampak Covid-19 secara langsung kepada Rakyat.

 

Narahubung :

Ketua Panja Darurat Ekologi Penanganan Covid-19 WALHI – Edo Rakhman

Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Sumatera – Roy Komba

Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Jawa – Wahyu Eka

Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Kalimantan – Janang Firman

Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Sulawesi - GA Inggit Divayanti

Perwakilan Eksekutif Daerah Walhi Regional Banusramapa (Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua)- Fahrizal Dirhan