Pejuang Tergadai

Oleh Muhammad Nur Direktur WALHI Aceh Pejuang difahami kebanyakan orang adalah mereka yang peduli terhadap kepentingan orang banyak. Pemaknaan kepentingan disinilah yakni kebutuhan publik. Kontribusi pejuang telah besar diberikan bagi harkat dan martabat masyarakat Aceh ketika di era penjajahan maupun di era kekinian. Sehingga kita wajib berterima kasih dan melanjutkan cita-cita mereka “pejuang” yang belum terselesaikan. Pejuang dalam praktek saat ini telah luntur dari konsep yang di cita-citakan. Siapa pun bisa menjadi pejuang, salah satunya pejuang di parlemen Aceh. Mereka adalah politikus yang di percayakan orang konstituennya untuk memperjuangkan kebutuhan dasarnya. Umumnya masyarakat memerlukan kehadiran investor guna memberikan kesejahteraan. Caranya bisa dilakukan melalui menyediakan lahan dan hutan. Pengoptimalan lahan dan hutan sehingga mampu membangkitkan perekonomian, apalagi target Pemerintah Aceh menargetkan perkembangan ekonomi sebesar 6,3% tahun 2014. Dengan demikian mampu menurunkan jumlah pengangguran penduduk Aceh meningkat setiap tahun mencapai 18 persen lebih dari total penduduk 4,7 juta jiwa. Bukankah ini penipuan semata-mata atau akal-akalan mereka yang punya kepentingan kelompoknya untuk bicara sumber penghidupan pasca jabatan berakhir atau apa semua ini?. Celakanya bukan saja menyediakan ruang bagi asing dalam agenda investasi di Aceh, bahkan sengaja ataupun tidak pemerintah sendiri yang melakukan penyempitan ruang bagi rakyatnya. Sebagai penulis tentu mempunyai pendapat bahwa ada ratusan industrial yang mengelola sumberdaya alam  Aceh belum juga ada perubahan yang nyata bagi penduduk yang nganggur, atau memang budaya kita yang sudah mulai berubah,” bangga jadi buruh”.

Padahal dalam sejarah Aceh petanilah yang membantu negara ini dibangun pertama sekali, membantu negara ini  mempertahankan wilayahnya dari jajahan. Pertanyaan sederhana bagaimana nasib petani saat ini Lah, kalau begitu apa sesungguhnya yang diperjuangkan oleh mereka-mereka yang sudah menguasai parlemen, “merdeka”?. merdeka dalam artian pisah dari NKRI?. Sudahlah itu sebuah mimpi masa lalu, kini Aceh sebagai wilayah khusus atas UUPA. Apakah pejuangan akan berakhir?, pasti mereka menjawab tidak, karena Aceh membutuhkan pembangunan yang adil. Sebagai penulis melihat bahwa pemerintah Aceh yang notabenya juga sebagai mantan pejuang 70 persen gagal paham soal kemerdekaan yang dimaksud, ketika mereka mulai terjebak pada agenda proyek dan proyek dan tetap terkesan kebutuhan kelompok dulu sebagai agenda utama dari sebuah kemerdekaan. Kalau kembali pada konteks arti hakiki perjuangan, jelas dikatakan bahwa perjuangan dilakukan untuk kepentingan apa, dan apa tujuan akhir. Benar atau tidak menunjukan bahwa rakyat tetap memperjuangkan nasib masing-masing untuk merdeka dalam perspektif sempit atau luas Ketika akhir-akhir ini uang sudah didewakan atau diagungkan, tentu perjuangan akan macet pada tujuan jangka pendek dan menghancurkan sumberdaya alam atas nama ekonomi bisnis sebagai sumber utama  PAD. Lalu bagaimana sikap para kelompok kritis, apakah pemerintah menganggap sebagai kelompok yang harus dibunuh karakternya dengan cara-cara diplomasi melalui berbagai agenda atas nama pembangunan, budaya, sosial, lingkungan, dsb. 

Disini kemudian letak siapa yang punya ideologi perjuangan atas nama rakyat atau atas apa seseorang melakukan perjuangan, tentu publik bisa memberikan nilai positif negatif. Disini bukan debat usil saja melalui diskusi lorong, semuanya harus mengacu pada dokumen resmi pemerintah sebagai sumber utama pendapat atau tuduhan yang dialamatkan kepada siapapun dia, silahkan melakukan semacam review kembali visi misi pemerintah ZIKIR, target pertumbahan ekonomi Aceh di taget dari kegiatan apa, siapa yang sudah menguasai ruang atas nama investasi,  review juga regulasi/kebijakan, dan isi mou pemerintah dengan parapihak, lalu cek kembali apa yang dibutuhkan rakyat dan bagaimana sesungguhnya kondisi masyarakat disaat konflik maupun pasca damai (belajarlah ke Kuala Seumayam Nagan Raya dengan kondisi matipun tidak ada lagi ruang untuk makam, semua nyaris di HGU sawitkan oleh pemerintah). Semua harus diukur dalam menilai bentuk ukuran perjuangan yang sudah berlangsung dari sekian dekade terakhir. Baca sejarah bahwa Rasul kita Nabi Muhammad SAW tidak pernah dikenal kaya, bahkan para sahabat pun juga tidak dikenal sebagai orang kaya,  yang ada orang-orang terdekat rasul jatuh miskin demi perjuangan tegaknya agama islam dibumi ini. Lalu bandingkan dengan Fir’un yang dikenal kaya sejak kecil dan tidak pernah jatuh sakit selama hidupnya. Dalam Al-Quran juga sudah disebutkan manusia yang melakukan perusakan diatas bumi . Semua dituliskan dalam AL Quran sebagai sejarah supaya manusia akhir zaman belajar dari banyak sejarah. semua kembali pada kita mau melakukan perjuangan yang bagaimana, toh ada ribuan contoh para pejuang dituliskan dalam sejarah, kalau begitu tinggal menyebutkan “mungkin sejarah mengulang”.  (hitam-putih buah dari perjuangan). Hukum agama tentu mengacu pada Al-Quran dan hadist, hukum negara tentu mengacu pada UU, PP, dst, sedangkan hukum adat mengacu pada hukum kebiasaan yang berlaku dimasyarakat, kalau begitu semua bisa dinilai hukum apa yang dipakai di Aceh dalam menjalankan perbaikan pengelolaan sumberdaya alam,dst, sehingga publik paham cara berpikir hukum yang berlaku yang tegas dan terarah dalam menilai Aceh mau dibangun seperti apa.

Yang perlu digaris bawahi bahwa pembangunan jangan diartikan sempit, cuman bangun gedung, pelabuhan, bandara, kantor pemerintah atau jalan yang membelah hutan. Pembangunan harus dilihat dari arti luas, pembangunan SDM, maupun pembangunan non fisik lainya penting dijadikan agenda utama, sehingga Aceh akan siap bersaing dalam perubahan dunia 2020, sekarang publik harus menilai apakah rencana kerja, pola dan struktur ruang mengarah kesana, atau semua disiapkan hanya untuk diberikan nilai oleh asing untuk mendapatkan bantuan setelah Mou Redd+ baru-baru ini sebagai contoh penipuan gaya baru diera keterbukaan informasi. Wajar kemudian semangat menjaga lingkungan hidup tidak menjadi agenda penting bagi pemerintah kab/kota yang punya hutan, yang mou siapa yang jaga hutan siapa, dan begitu juga dengan masyarakat adat yang hidup sekitar hutan tidak akan menimbulkan semangat rasa kepemilikan menjaga karena manfaat untuk mereka, jusru hanya dinikmati oleh para elit saja, masyarakat hanya cukup jadi partisipan ketika di undang dalam seminar-seminar atau lokakarya. Baca isi Mou pada poin sumber dana jelas disebutkan bahwa segala biaya yang akan ditimbulkan akan dibebankan kepada negara melalui dukungan norwegia bagi 8 provinsi sekitar 170 Juta $, lalu Aceh dapat berapa?. Solusi mengakhir tulisan ini agar Pemerintah Aceh mampu mengoptimalkan keberadaan lahan dan hutan bagi kesejahteraan rakyat Aceh. Tindakannya melalui program berbasiskan partisipasi rakyat Aceh serta di dukung kebijakan yang pro kepada program tersebut. Bisa dipastikan dihasilkan pendapatan besar bagi masyarakat sendiri maupun Pemerintah Aceh.