Siaran Pers

Sehubungan dengan adanya pencatutan nama kelembagaan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan ini kami dari Pengurus Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan, bahwa:

  • WADAH AHLI LINGKUNGAN HUTAN INDONESIA PUSAT (WALHI) dalam website walhi.org dan/atauhttp://walhi.org/ yang beralamat di Jl. Perjuangan Kec. Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Kode Pos 22733 dengan kontak yang tercantum [email protected]; +62-852-6153-0039; atau (061) 8821649 adalah BUKAN bagian dari Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Nasional dan 29 Eksekutif Daerah, serta BUKAN bagian dari lembaga anggota, jaringan maupun mitra yang terafiliasi dalam kerja-kerja Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Untuk itu kami dari Pengurus Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang beralamat di Jl. Tegal Parang Utara No. 14, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan domain website https://www.walhi.or.id/ dan kontak email [email protected]; +62-21-79193363; atau +62-21-7941673.

Dengan ini hendak menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Bahwa Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang beralamat di Jl. Tegal Parang Utara No. 14, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan domain website https://www.walhi.or.id/dan kontak email [email protected]; adalah pemilik nama WALHI, yang telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, dan pemilik sah atas merek dilindungi oleh negara;
  2. Bahwa saat ini telah terjadi pelanggaran atas penggunaan nama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang telah terjadi di tengah-tengah masyarakat (daerah Labuhan Batu, Padangsidempuan, Pematang Siantar dan Simalungun), yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hak terhadap nama WALHI, tanpa seizin dari pemilik sah nama WALHI tersebut, yang notabene itu adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang beralamat di Jl. Tegal Parang Utara No. 14, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan domain website https://www.walhi.or.id/dan kontak email [email protected];
  3. Bahwa dengan adanya Surat Pemberitahuan ini, kami memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang tidak mempunyai hak terhadap nama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) agar menghentikan perbuatan pelanggaran terhadap nama WALHI, dengan tidak menggunakan nama WALHI dalam semua kegiatan dan aktifitas-aktifitas lainnya;
  4. Bahwa kepada masyarakat yang telah dirugikan oleh kegiatan atau aktivitas dari WADAH AHLI LINGKUNGAN HUTAN INDONESIA PUSAT dalam website walhi.org dan/atau http://walhi.org/ yang beralamat di Jl. Perjuangan Kec. Padangsidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Kode Pos 22733 dengan kontak yang tercantum [email protected]; +62-852-6153-0039; atau (061) 8821649 agar melaporkan kepada pihak yang berwenang dan menghubungi WALHI Sumatera Utara (https://walhisumut.or.id dengan No. Kontak: 061-821 33 33);
  5. Bahwa kepada masyarakat dan pihak lainnya untuk berhati-hati agar tidak terkecoh dan tertipu oleh pihak-pihak lain yang mengatasnamakan WALHI.

Apabila Surat Pemberitahuan ini tidak dihiraukan atau tidak ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai hak terhadap nama Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang beralamat di Jl. Tegal Parang Utara No. 14, Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta dengan domain website https://www.walhi.or.id/, maka kami akan menempuh upaya hukum lain, baik secara Perdata maupun Pidana.

Demikian Surat Pemberitahuan/Pengumuman resmi dari WALHI. Untuk selanjutnya, seluruh akibat yang ditimbulkan oleh pencatutan nama WALHI bukan merupakan tanggung jawab dari Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional dan 29 Kantor WALHI Daerah.

 

Jakarta, 08 Oktober 2024
WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA


ttd
ZENZI SUHADI
DIREKTUR EKSEKUTIF NASIONAL