Polisi Backing Perusahaan Sawit di Tengah Pandemi Covid-19, Dua Petani Sumsel Tewas

Jakarta, 01 April 2020 — Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang masuk ke Indonesia tidak menghentikan konflik agraria yang berdampak pada kriminalisasi dan kekerasan terhadap pejuang agraria. Bahkan di tengah konsentrasi menghentikan laju virus yang sedikitnya telah mengakibatkan sedikitnya 136 orang meninggal per 31 Maret 2020, virus bernama konflik agraria pada 21 Maret 2020 bekerja membunuh 2 orang warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Dua orang petani dibunuh oleh virus konflik melalui petugas keamanan PT. Artha Prigel adalah Suryadi (40 tahun/ laki) dan Putra Bakti (35tahun/ laki). Dalam peristiwa pembunuhan ini, Polisi yang berada di lokasi tidak mengambil posisi melindungi rakyat yang berjuang mempertahankan tanah sebagai sumber kehidupannya. Polisi justru berada di barisan keamanan perusahaan dan membiarkan mereka beraktivitas dengan senjata tajam.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh PT. Artha Prigel juga mengakibatkan empat orang warga mengalami luka bacok, dua diantaranya luka parah dan menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Berdasarkan penuturan warga dan hasil pengumpulan data yang dilakukan jaringan masyarakat sipil di Sumatera Selatan diketahui konflik agraria bermula dari perampasan lahan warga dengan kedok jual beli. Tanah seluah 180,36 hektar dibeli PT. Artha Prigel dari oknum masyarakat dengan harga total dua puluh lima juta rupiah. Proses peralihan dilakukan secara paksa dengan bantuan oknum-oknum negara dalam kurun waktu 1993 s/d 2003. Kondisi kemiskinan dan kesulitan membuat warga sadar dan berupaya untuk merebut tanahnya kembali. Pada penghujung 2018, warga desa membentuk Forum Pemuda Pemudi Pagar Batu (FP3B) sebagai wadah perjuangan. Pasca wadah perjuangan tersebut dibentuk, mereka melakukan berbagai upaya, seperti demonstrasi, dan pertemuan dengan berbagai pihak. Sayangnya, hingga letusan kejadian 21 Maret 2020 yang menewaskan dua petani, perjuangan belum mereka menangkan.

Pembunuhan dua petani di Lahat hanya satu cerita dari banyak konflik agraria di Indonesia. Pandemi Covid-19 yang menyerang kita, seharusnya bisa meredakan sekaligus menjadi momentuk penyelesaian konflik. Di tengah situasi krisis pangan saat ini, Pemerintah seharusnya sadar petani merupakan tulang punggung utama mengatasi persoalan krisis pangan. Sayangnya, hal ini tidak terjadi. Beberapa hari setelah Presiden mengumumkan Covid-19, dua petani Kalimantan Tengah ditangkap di Jakarta. Pandemi Covid-19 sama sekali tidak membuat negara dan korporasi berhenti melakukan tindakan jahat. Fokus media pada pemberitaan Covid-19 dimanfaatkan untuk menggusur, menangkap, melakukan tindakan kekerasan bahkan pembunuhan.

Berdasarkan peristiwa dan uraian konflik yang terjadi, WALHI, KPA, YLBHI, ELSAM, ICEL, Perlindungan Insani, Sawit Watch, Tuk Indonesia dan Perkumpulan HuMa Indonesia menyatakan solidaritasnya kepada masyarakat korban konflik agraria, khsusus Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Untuk itu kami secara bersama-sama menuntut:

  1. Presiden mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria yang terjadi dengan pendekatan pemulihan hak warga;

  2. Presiden memerintah kepada Kementerian/ Lembaga di bawahnya untuk menghentikan seluruh tindakan kekerasan, kriminalisasi serta bentuk intimidasi lain terhadap warga yang berada dalam situasi konflik agraria;

  3. Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan perintah:
    a. Pemeriksaan internal kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Lahat terkait tindakan pemberian bantuan pengamanan kepada PT. Artha Prigel;

    b. Kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Lahat untuk melakukan pengembangan penyidikan tindak pidana pembunuhan dan kekerasan terhadap petani Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat;

    c. Kepada Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Lahat untuk menghentikan upaya-upaya penggunaan hukum secara keliru dan jahat untuk menghentikan perjuangan warga untuk mengembalikan tanahnya;

  1. Komnas HAM dan Kompolnas agar melakukan investigasi dan melakukan proses pengawalan penegakan hukum kepada pelaku pembunuhan dan keterlibatan PT. Artha Prigel;

  2. LPSK secara pro aktif segera memberikan perlindungan kepada saksi dan korban konflik agraria antara warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat dengan PT. Artha Prigel. Sekaligus juga dapat memberikan layanan bantuan Medis maupun psikososial yang dialami korban dan keluarganya;

  3. Menteri ATR/ Kepala BPN bersama Bupati Lahat dan Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan peninjauan ulang keseluruhan HGU PT. Artha Prigel sekaligus mengembalikan 180,36 hektar lokasi konflik kepada warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Nara hubung:

- Ode Rakhman/ WALHI (081356208763)
- Joshua Situmorang / KPA (082277008331)
- Andi Muttaqien/ ELSAM (081219996984)
- Era Purnamasari/ YLBHI (081210322745)

 

Kronologi Ringkas

Peristiwa pembunuhan 21 Maret 2020 ini bermula ketika pukul 09.00 WIB sekitar 60 orang warga, termasuk korban melakukan aktivitas tani. Tidak lama kemudian, aktivitas warga diusik oleh 40 orang Tim Keamanan PT. Arta Priegel yang didampingi 3 polisi yang berdinas di perusahaandan 1 orang polisi dari Polres Lahat. Warga menjelaskan dari 40 orang petugas keamanan perusahaan, hanya 8 orang yang dikenal. Bahkan mereka menduga sekitar 32 orang tersebut bukan karyawan perusahaan. Tiga puluh dua orang tersebut memakai seragam baru. Pembeda lainnnya keamanan perusahaan lama bersenjatakan sangkur sedangkan petugas keamanan yang baru mereka lihat tersebut bersenjatakan belati/kuduk.

Kehadiran petugas perusahaan bersama polisi direspon warga dengan permintaan agar mereka mundur karena situasi lapangan atau konflik yang terjadi masih panas. Pihak keamanan perusahaan menolak dengan alasan manajer perusahaan akan datang ke lokasi. Dua jam berselang, manajer perusahaan tak kunjung datang. Sekitar pukul 11.00 WIB warga kembali meminta rombongan perusahaan dan polisi untuk meninggalkan lokasi dengan perjanjian bahwa warga akan melakukan hal yang sama.

Pada saat akan meninggalkan lokasi, salah satu petugas keamanan memprovokasi warga. Suryadi (40) yang berlari keluar barisan menghampiri petugas keamanan. Naasnya. Petugas keamanan yang menurut warga baru menikam Suryadi dari belakang. Putra Bakti (35) dan Lion Agustin (35) melihat hal tersebut menghampiri dengan maksud membantu Suryadi. Namun Putra dan Lion juga ditikam. Sumarlin (38), yang merupakan kakak dari Putra Bakti, berlari untuk melerai petugas keamanan yang menikam Putra, namun ia malah dikeroyok dan juga dibacok pada bagian lengan dan di sisi perut.

Warga lain yang baru merespon atas kejadian itu, bermaksud hendak menolong ke lokasi pengeroyokan Sumarlin. Pada saat melihat respon warga tersebut, aparat kepolisian melesatkan tembakan peringatan sebanyak 6 kali, kemudian mengarahkan moncong senjata laras panjangnya ke warga. Warga ketakutan dan tiarap. Setelah rombongan perusahaan dan polisi pergi, warga mengevakuasi para korban.