Siaran Pers
WALHI Jawa Barat
Pengembangan kasus jual beli jabatan yang dilakukan mantan Bupati Cirebon Sunjaya oleh KPK ternyata berbuntut panjang. Selain melakukan jual beli jabatan, Sunjaya juga diduga menerima suap dari Hyundai atas proyek PLTU batubara Cirebon 2. Merujuk dari kesaksian Rita Camat Astanajapura saat persidangan Sunjaya, dirinya beberapa kali ditugaskan untuk mengambil uang suap dari Hyundai. Uang suap Hyundai tersebut ditransfer melalui rekening PT Milades Indah Mandiri milik menantu Rita. Untuk kemudian diserahkan kepada Sunjaya melalui ajudannya.
Hyundai sendiri adalah kontraktor utama pembangunan PLTU Cirebon 2 ekspansi. Melalui konferensi pers , KPK telah menyampaikan permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap Herry Jung dan Rita ( 4/10/2019 ). Herry Jung adalah General Manager Hyundai Engineering Construction.
“Atas upaya yang telah dilakukan KPK tersebut kami menyampaikan apresiasi. KPK dengan kewenangannya ternyata berniat untuk mengusut dan membongkar dugaan suap yang dilakukan Hyundai,” kata Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Meiki W Paendong.
Selain itu menurut Pengkampanye Urban dan Energi WALHI Nasional, Dwi Sawung, pasca konferensi press yang dilakukan KPK tersebut ternyata masih ada pihak yang sebenarnya terlibat namun luput dari pantauan. Beberapa diantaranya bahkan sukses melenggang menduduki jabatan Kepala Desa di daerah yang merupakan lokasi dari proyek PLTU batu bara itu sendiri.
“ Aparat kewilayahan setempat yang memiliki hubungan keluarga dengan para pihak yang terlibat proses suap tersebut masih memegang jabatannya, kesaksian dalam persidangan kasus pertama Sunjaya menunjukan mereka juga terlibat dalam proses transaksi suap,“ ucap Dwi Sawung.
Sudah seharusnya KPK segera melakukan pengusutan kepada semua pihak yang terlibat dengan praktik suap Hyundai. Termasuk mengusut peran PT. CEP yang merupakan operator PLTU batu bara Cirebon 2. Karena sangat tidak mungkin mereka tidak mengetahui dan atau tidak berperan membantu kelancaran proses suap Hyundai kepada Sunjaya.
“ Selain itu kami juga mendesak dan mendorong KPK untuk melakukan pengusutan di proyek PLTU batu bara lain, khususnya di Jawa Barat, “ tegas Meiki.
PLTU batu bara Cirebon 2 ekspansi nantinya adalah pembangkit listrik menggunakan batu bara yang dikenal kotor. Proyek tersebut semakin kotor karena melakukan praktik korupsi suap. Dalam perjalanan proyek pembangunan PLTU Cirebon 2 telah banyak membuahkan kisah pilu akan dampak lingkungan dan sosial yang dialami warga sekitar. Namun sayangnya tidak banyak terangkat ke publik. Sehingga terkesan proyek tersebut tidak berdampak negatif. Proyek ini didanai lewat skema pinjaman lembaga keuangan asing, beberapa diantaranya JBIC, Bank Export Import Korea Selatan, Marubeni, Sumitomo SMBC, dan ING.
Narahubung :
Meiki W Paendong/WALHI Jawa Barat ( 0813 2021 9830 – [email protected] )
Dwi Sawung/WALHI Nasional ( 0815 6104 606 – [email protected] )