Seruan Selamatkan Bumi dari Bayang Investasi di tengah Pandemi Covid-19

Siaran Pers Hari Bumi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Jakarta, 22 April 2020— Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) membuat peringatan Hari Bumi tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Covid-19 mengakibatkan seluruh bumi diwarnai kepanikan dan sadar sedang hidup dalam fase krisis. Krisis yang terjadi malah lebih besar dibandingkan krisis multidimensi yang disebut WALHI pada Januari 2020. Krisis yang terjadi lebih luas, tidak sekedar di semua lini kehidupan berbagsa dan bernegara, ia mewarnai kehidupan umat di seluruh bumi. Salah urus negara, salah urus planet bumi menyadarkan kita bahwa bumi yang kita huni tidak lagi aman. Ia tidak lagi mampu menahan beban kerusakan lingkungan hidup akibat praktik rakus investasi.

Perlakuan tidak adil segelintir manusia terhadap sesama manusia lain, flora dan fauna mengakibatkan bumi dihantui Covid-19. Virus ini dan 60 persen penyakit menular lainnya merupakan penyakit zoonosis. Penyakit yang berasal dari penularan hewan, dimana lebih dari dua per tiga-nya berasal dari satwa liar. Laporan UNEP pada tahun 2016 menyebutkan aktivitas intensifikasi pertanian, industrialisasi dan perambahan hutan yang mengakibatkan perubahan lingkungan, merupakan penyebab utama kemunculan penyakit zoonosis.

Digdaya ekonomi kapitalistik tidak dapat dibantah sebagai penyebab utama laju kerusakan bumi. Tidak hanya bersumbangsih pada lahir dan mewabahnya berbagai jenis penyakit, model ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang ini juga mengantar mayoritas penduduk bumi pada ancaman krisis lainnya. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memprediksi pada Mei 2020 dunia akan mengalami ancaman krisis pangan (FAO, April 2020). Tentunya Indonesia mengalami hal serupa. Data BPS memperlihatkan ketergantungan kita pada impor kebutuhan pangan yang sangat tinggi akan berpotensi mengantar Indonesia dalam krisis pangan. Kebanggaan sebagai salah satu negara penghasil pulp, kertas, kelapa sawit dan tambang sama sekali tidak berkohesi untuk menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis pangan.

Penyerahan harga pada pasar pun memutar logika kemanusiaan. Kelangkaan dan harga mahal alat kesehatan menguntungkan segelintir orang. Siapa yang menolong rakyat? Rasa solidaritas sesama rakyatlah yang menyelamatkan logika kemanusiaan. Dimana negara? Sibuk menyusun sebuah produk hukum RUU Cipta Kerja yang dikenal sebagai Omnibus Law. Produk hukum yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat, pada kemanusiaan dan lingkungan hidup. RUU ini bahkan mengancam melebarkan ketimpangan dan mempercepat kehancuran muka bumi di wilayah administrasi Indonesia.

Lebih 60 persen daratan dikuasai investasi, 75 persen sungai tercemar berat, laju deforestasi yang seiring sejalan dengan peningkatan bencana hidrometeorologis dan berbagai kerusakan lain menjadi bukti bahwa pemerintah sama sekali tidak peduli dengan kondisi bumi dan kemanusiaannya. Dalam jangka panjang, hadiah krisis iklim tentunya akan menjadi hadiah buruk bagi bumi dan penghuninya. Tidak hanya manusia, keragaman biodiversitas juga diancam oleh laju perubahan iklim. Komitmen Paris yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 hanya sekedar jadi norma yang sama sekali tidak mengubah cara negara melegalkan praktik ekonomi ekstraktif yang acuh pada aspek sosial dan lingkungan.

Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyebutkan "krisis yang terjadi sama sekali tidak membuat negara ini berubah. Bumi kita, bumi Indonesia dibiarkan terus dirusak oleh investasi. Negara dan korporasi jadi aktor utamanya".

“Situasi saat ini malah dimanfaatkan korporasi perusak lingkungan untuk menggusur, merampas bahkan membunuh pejuang agraria dan lingkungan hidup yang berjuang mewujudkan wajah bumi yang lebih adil. Pemerintah dan DPR pun sibuk berusaha meloloskan RUU yang sangat jelas aroma busuknya, tidak berpihak pada kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tegas Yaya, biasa ia disapa.

Berdasarkan uraian di atas, WALHI menyerukan agar kita mengambil peran guna menyelamatkan bumi dan mendorong agar negara mengambil kebijakan dan tindakan sebagai berikut:

1. Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja;

2. Menerbitkan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada rakyat berdasarkan nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup. Produk hukum yang menjadikan distribusi pemanfaatan bumi dan sumber daya alam lebih adil dan lestari;

3. Melakukan evaluasi perizinan industri ekstraktif yang telah merusak dan mengancam rakyat dan lingkungan hidup;

4. Mengubah haluan ekonomi kapitalistik ke praktik ekonomi nusantara, praktik ekonomi berbasis kearifan lokal yang adil dan lestari.

Bumi yang lebih baik dan bersahabat harus diwariskan kepada generasi depan.

#WALHI
#SelamatkanBumi #SelamatkanKemanusiaan #PulihkanIndonesia #IndonesiaAdildanLestari

Narahubung:
- Ode Rakhman/ Kordinator Kampanye WALHI (081356208763)