STOP PENANGKAPAN TERHADAP JURNALIS; Bebaskan Jurnalis Mongabay

Jurnalis Mongabay

Rilis Bersama; Stop Penangkapan Jurnalis!
Jakarta, 23 Januari 2020

Pada 17 Desember 2019, kekerasan dan upaya terhadap kerja-kerja penguatan demokrasi media ternodai. Philip Jacobson, Editor yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay.com ditangkap, dan menjadi tahanan kota di Palangkaraya. Pada 21 Januari 2020 yang bersangkutan resmi ditahan dengan tuduhan melanggar UU Imigrasi, meski yang bersangkutan memasuki Indonesia dengan visa bisnis.

Ditangkapnya jurnalis Mongabay sulit dipisahkan dari kerja-kerja jurnalistiknya, serta upaya menegakkan hak mendapat informasi terhadap publik, meski dihadapkan tuduhan pelanggaran administrasi, tetapi adanya indikasi upaya proses hukum yang lama, tercatat lebih dari satu bulan menjadi tahanan kota, baru kemudian diproses pada 21 Januari 2019.

Kerja-kerja Jurnalistik adalah bagian dari penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Kekerasan dan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap konstitusi UUD 1945 pasal 28 dan UU 40/1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Terkait hal ini, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bersama 28 Eksekutif Daerah WALHI di 29 Propinsi mendesak agar Jurnalis Mongabay Philp Jacobson dibebaskan. Kekerasan dan upaya kriminalisasi pada semua jurnalis di Indonesia harus dihentikan. Jurnalis yang memberitakan isu publik dan lingkungan hidup, juga merupakan bagian dari pejuang lingkungan hidup dan hak asasi manusia (EHRD – Environmental Human Right Defender).

  1. EKSEKUTIF NASIONAL WALHI
  2. Eksekutif Daerah WALHI BALI
  3. Eksekutif Daerah WALHI MALUKU UTARA
  4. Eksekutif Daerah WALHI NTB
  5. Eksekutif Daerah WALHI NTT
  6. Eksekutif Daerah WALHI PAPUA
  7. Eksekutif Daerah WALHI JABAR
  8. Eksekutif Daerah WALHI JAKARTA
  9. Eksekutif Daerah WALHI JATENG
  10. Eksekutif Daerah WALHI JATIM
  11. Eksekutif Daerah WALHI YOGYA
  12. Eksekutif Daerah WALHI KALBAR
  13. Eksekutif Daerah WALHI KALSEL
  14. Eksekutif Daerah WALHI KALTENG
  15. Eksekutif Daerah WALHI KALTIM
  16. Eksekutif Daerah WALHI SULAWESI TENGAH
  17. Eksekutif Daerah WALHI SULBAR
  18. Eksekutif Daerah WALHI SULSEL
  19. Eksekutif Daerah WALHI SULTRA
  20. Eksekutif Daerah WALHI SULUT
  21. Eksekutif Daerah WALHI RIAU
  22. Eksekutif Daerah WALHI ACEH
  23. Eksekutif Daerah WALHI BABEL
  24. Eksekutif Daerah WALHI BENGKULU
  25. Eksekutif Daerah WALHI JAMBI
  26. Eksekutif Daerah WALHI LAMPUNG
  27. Eksekutif Daerah WALHI SUMBAR
  28. Eksekutif Daerah WALHI SUMSEL
  29. Eksekutif Daerah WALHI SUMUT

 

Catatan Untuk Editor
Kronologis Penangkapan Jurnalis Mongabay

Ringkasan: Philip Jacobson adalah karyawan Mongabay, sebuah organisasi berita sains lingkungan nirlaba. Jacobson adalah editor Mongabay.com yang membagi waktunya antara Indonesia dan AS, negara asalnya. Kronologi ini menguraikan peristiwa yang puncaknya pada kasus penahanan Jacobson di kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

14 Desember: Jacobson melakukan perjalanan dengan multiple-entry business visa, tiba di Palangkaraya, ibu kota provinsi Kalimantan Tengah, untuk bertemu dengan pegiat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), sebuah kelompok advokasi hak-hak adat.

16 Desember: Jacobson menghadiri dialog di gedung parlemen daerah, DPRD Kalimantan Tengah dan cabang AMAN setempat

17 Desember: Jacobson dijadwalkan terbang keluar dari Palangkaraya, tetapi sebelum dia bisa pergi ke bandara, petugas imigrasi pergi ke wisma tempat dia menginap dan menyita paspornya. Para pejabat memerintahkan Jacobson untuk datang pada hari berikutnya untuk diinterogasi. Diketahui kemudian bahwa seseorang telah memotret Jacobson di gedung parlemen dan melaporkannya ke imigrasi.

18 Desember: Di kantor imigrasi Jacobson diinterogasi tentang kegiatannya. Pihak berwenang mengambil pernyataan resmi, yang dikenal sebagai BAP, dan memerintahkan Jacobson untuk tetap di Palangkaraya sementara mereka melanjutkan penyelidikan.

20 Desember: Kedutaan Besar AS menelepon kantor imigrasi, disebutkan bahwa mereka tidak akan memberikan batas waktu untuk investigasi atau proses administrasi.

24 Desember: Jacobson ketinggalan penerbangan internasional keluar dari Indonesia, untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

26 Desember – 7 Januari: Imigrasi terus mengelak tentang jadwal waktu untuk proses administrasi.

9 Januari: Jacobson dipanggil ke kantor imigrasi, di mana dia menerima surat resmi yang mengatakan dia dicurigai melakukan pelanggaran visa dan sedang diselidiki. Pihak berwenang menyatakan bahwa selama Jacobson tetap kooperatif, dia akan tetap menjadi tahanan kota, daripada ditahan di sel imigrasi.

21 Januari (Hari 36): Petugas imigrasi mendatangi wisma tempat menginap Jacobson dan memerintahkannya untuk mengepak barang-barangnya dan ikut bersama mereka. Dia ditahan dan dipindahkan ke pusat penahanan. []