Stop Pendanaan Proyek North Sumatera Hydro Energy, Selamatkan Rimba Terakhir Batang Toru

Siaran Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jakarta, 08.05.2018. PT. (NSHE) akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 150 MW di Batang Toru, Sumatera Utara. Saham perusahaan tersebut dimilki oleh PJBI sebesar 25 persen, PT DHN sebesar 52,82 persen, dan Fareast Green Energy sebesar 22,18 persen dengan target operasi (commercial operation date/COD) pada tahun 2022. Meski digambarkan sebagai proyek ‘hijau’ dari sumber energi yang terbarukan, pembangunan dan operasi PLTA Batang Toru akan lebih banyak merugikan daripada bermanfaat karena mengancam kehidupan masyarakat, satwa dan kelestarian lingkungan. Proyek ini juga ditengarai mendapatkan pendanaan dari Bank of China dan China Merchants Bank. Ekosistem Batang Toru yang merupakan hamparan hutan primer dengan luas sekitar 1.400 km2 di perbatasan antara kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Ekosistem ini merupakan rumah bagi Orang Utan jenis baru dengan nama “Orangutan Tapanuli” (Pongo tapanuliensis). Persebaran yang sangat terbatas dan jumlah populasi di bawah 800 individu membuat Orangutan Tapanuli menjadi jenis kera besar yang paling langka dan terancam di dunia.

 width=

Selain menjadi habitat kera besar paling langka di dunia, hutan Batang Toru ini menjadi sangat penting untuk masyarakat di sekitarnya. Lebih dari 100.000 jiwa tergantung pada jasa lingkungan yang disediakan hutan ini seperti pengaturan siklus air dan iklim, serta kestabilan dan kesuburan tanah. Hampir semua sisa hutan alami DAS Batang Toru berada di dalam ekosistem Batang Toru. Di hilir sungai Toru, masyarakat yang sebagian besar bekerja sebagai petani juga terancam, lebih dari 1200 ha lahan pertanian produktif di hilir sungai Toru terancam akibat pembangunan proyek tersebut. Tindakan mendesak harus diambil untuk menyelamatkan Batang Toru sebagai rimba terakhir yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan hidup dan menyelamatkan masyarakat serta satwa dari dampak-dampak buruk PLTA ini. Tuntutan Kami kepada Perdana Menteri China yang sedang berada di Indonesia:  

  1. Menghentikan semua kegiatan pembangunan infrastruktur dan eksplorasi:

PT NSHE dan Sinohydro sebagai pelaksana proyek pembangunan harus segera menghentikan semua operasi, dan membongkar infrastruktur, termasuk jalan dan jembatan, yang saat ini memberikan akses ke perburuan dan penebangan spekulatif. Bank of China dan China Merchants Bank juga harus menghentikan dukungan pendanaan.  

  1. Mengevaluasi kembali dampak lingkungan dan sosial:

Dokumen-dokumen terkait dampak lingkungan proyek ini saat ini banyak mengabaikan hal-hal yang penting. Penilaian dampak lingkungan yang baru harus dilakukan oleh konsultan independen yang memiliki reputasi baik. Mengingat keberadaan spesies yang terancam punah dan dampaknya pada masyarakat hilir, ini tidak diragukan lagi akan menunjukkan bahwa Batang Toru bukanlah lokasi yang cocok untuk bendungan PLTA besar.  

  1. Status lindung diberikan kepada seluruh hutan Ekosistem Batang Toru:

Ekosistem Batang Toru harus diberikan perlindungan hukum oleh pemerintah Indonesia. Ini akan mencegah lebih jauh, ancaman serupa muncul di masa depan.  

 width= Nara Hubung:

  • Dana Tarigan, Direktur Esekutif Walhi Sumatera Utara (+62 812-6344-992)
  • Malik, Staf Media Walhi Eknas (+62 818-0813-1090)