Bank Mendanai USD 37,7 Miliar ke Perusahaan Tambang yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan...
![Bank Mendanai USD 37,7 Miliar ke Perusahaan Tambang yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM](https://walhi.or.id/uploads/blogs/Foto%20Rilis/cover_rilis_bank_terlibat_tambang.png)
Siaran PersBank Mendanai USD 37,7 Miliar ke Perusahaan Tambang yang Menyebabkan Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
Jakarta, 20 April 2022 - Data terbaru yang diluncurkan h ...