Tribun Pekanbaru |
Walhi Riau Cabut Permohonan Prapid SP3 Tiga Perusahaan
Tribun Pekanbaru Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mencabut permohonan gugatan Praperadilan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara dugaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh PT.RJU, PT.PSPi, dan PT.RL. Lakukan Penyimpangan Fundamental, Sorta Ria Neva Tidak Layak Jadi Hakim PraperadilanGagasanRiau (Siaran Pers) 2 artikel berita sekaligus » |
Walhi Riau Cabut Permohonan Prapid SP3 Tiga Perusahaan - Tribun Pekanbaru