(28/9) Tepat satu tahun masyarakat Sulawesi Tengah melalui peristiwa gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu dan Donggala. Hingga satu tahun berlalu banyak korban bencana terlantar karena pemerintah membiarkan korban yang masih tinggal di kamp-kamp pengungsian tanpa ada kepastian kapan mereka akan merasakan hunian tetap yang layak, aman dan nyaman.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah Abdul Haris Lapabira mengatakan: “penanganan pasca satu tahun bencana di Padagimo (Palu Donggala Sigi) belum ada kemajuan. Hal itu, tergambar dari penanganan terhadap korban yang sampai saat ini terlantar di kamp pengungsian maupun di huntara (hunian sementara)”.
“Meski sebagian penyintas sudah tinggal di Huntara tetapi kondisi mereka tetap saja terlantar karena tidak ada pekerjaan tetap. Sementara, pelayanan dasar tidak lagi didapatkan pasca tanggap darurat seperti pasokan logistik, air bersih, pelayanan kesehatan dan pendidikan.” Kata Haris
satu tahun pasca bencana pemerintah cenderung pasif dan tidak berbuat apa-apa agar korban segera pulih dari bencana. Pemerintah justru melepaskan tanggungjawabnya untuk melakukan penanganan dan pemulihan kepada korban bencana di Padagimo. Dimana korban dibiarkan menghadapi sendiri masalahnya tanpa ada dukungan dan solusi agar mereka segera bangkit dari bencana
Fatalnya selama ini pemerintah seakan-akan memberikan tanggungjawab penanganan korban kepada sejumlah lembaga Internasional, Nasional dan lokal untuk melakukan pemulihan mulai dari pembangunan Hunian Tetap (Huntap) hingga pemulihan ekonomi para penyintas. Padahal kata dia, tanggungjawab itu harusnya ditangani pemerintah baik nasional maupuan daerah.
“Pemerintah harusnya berperan aktif untuk memastikan korban bencana mendapatkan pelayanan dasar hingga mereka benar-benar pulih dari keterpurukan akibat bencana.” Tegas Haris
korban bencana saat ini butuh kehadiran pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan sejumlah masalah yang mereka hadapi pasca satu tahun bencana. Pemerintah pusat terlebih daerah pasti tahu persis kondisi yang dihadapi para korban, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak menyelesaikannya.
keinginan para penyintas selama ini adalah kehadiran negara untuk memberikan kepastian hidup antara lain hunian yang bermartabat, pemenuhan hak dasar korban, penyediaan lapangan pekerjaan, pelayanan kesehatan, pendidikan dan air bersih.
Selain masalah di atas pemerintah harus transparan dalam pengelolaan anggaran publik yang digunakan dalam penanggulangan bencana di Padagimo.
“Selama ini pemerintah tidak perna melaporkan penggunaan bantuan publik yang diperuntukan untuk penanggulangan bencana di Padagimo, kedepan kita berharap pemerintah membuat laporan secara berkala terkait dengan anggaran publik yang digunakan untuk penanggulangan bencana mulai dari tanggap darurat hingga fase rehabilitasi dan rekontruksi saat ini.” tegas Haris